Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 24 orang yang diduga sebagai preman dan pelaku pungli di kawasan Jodoh.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan di Mapolda Kepri, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Kombes Pol Harry, penangkapan preman dan pelaku pungli ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan tindakan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat orang oknum yang diduga meminta uang jasa parkir melebihi batas,” kata Kombes Pol Harry.

Selanjutnya tim bergerak ke wilayah pasar tradisional Jodoh. Disini, tim mengamankan 8 orang pemuda yang tanpa dilengkapi identitas diri dan diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung pasar.

“Dari pengakuan sementara dari delapan orang ini bahwa telah melakukan pemerasan dan meminta uang kepada masyarakat yang berada di Pasar Sei Jodoh,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lokasi ketiga di Pasar Samarinda, Sei Jodoh. Disini tim mengamankan seorang pemuda berinisial DA yang pada saat itu sedang melakukan keributan dengan masyarakat sekitar dan membawa senjata tajam.

“Total yang diamankan 13 orang dan langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Harry.

Sehari sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang juga sudah mengamankan sedikitnya 10 orang oknum yang diduga melakukan pungli di berbagai tempat parkir.

melakukan penindakan, yaitu pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar jam 22.00 wib, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pungutan liar di berbagai tempat parkir yang ada di Kota Batam.

Menurut Kombes Pol Harry, apa yang telah dilakukan ini  merupakan respon Polri dalam menjawab instruksi dari Kapolri dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Kepri.

Editor : Dwik