Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto resmi menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) nomor 67 dan 68, kepada Batam Aero Technic Hang Nadim, dan Nongsa Digital Park, Sabtu (12/6/2021).

Dengan ini, kedua kawasan tersebut resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terbaru di Batam.

CEO lion Group Edward Sirait mengucapakan sejak Batam Aero Tehnic didirikan pada 2013 usaha dan bergerak di bidang MRO.

Kegiatan perusahaan ini berada dilahan 30 hektar milik BP Batam dan berkaryawan 2000 orang.

“Kedepan akan ada 10 ribu orang pada tahun 2027 jika sudah berkembang. Air bus 320, air 330, boieng 337 dan boeing max yang sudah kami rawat,” katanya.

Sertifikasi Batam Aero Tehnic memiliki sertifikat Indonesia dan FA Amerika, dengan sertifikat ini bisa melakukan perawatan lebih baik lagi.

“Batam aerotehnic melayani 5 perusahaan penerbangan,” kata Edward.

Perawatan pesawat ini tak terlepas dengan kegiatan ekspor impor, pihaknya memikirkan usaha ini dengan landasan hukum.

“Kita berharap industri ini berkembang dan percepat ahli teknologi dalam perbaikan pesawat. KEK itu penting dalam industri aviasi,” katanya.

Mungkin, lanjut dia, pihaknya perusahaan penerbangan di Indonesia yang mendapat fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Semoga dengan diberikan fasilitas ini semakin memacu kami mengembangkan pusat perawatan pesawat ini dan memudahkan kami memasarkan ke perusahaan diluar negeri. Kami sudah diberikan cara yang paling mudah sudah diberikan kemudahan,” katanya.

Editor : WIL