Tim Terpadu Kota Batam mengubah sistem dan prosedur pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan di berbagai lokasi keramaian di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Satpol PP Batam, Salim menuturkan salah satunya adalah berkonsentrasi dalam pengawasan di 12 lokasi pasar.
Adapun ke 12 pasar yang dimaksud adalah Pasar Bida Trade Piayu, Pasar Penuin, Pasar Tos 3000, Pasar Hang Tuah Nongsa, Pasar Botania 2, Pasar Nasa Poin Dapur 12, Pasar Botania 1, Pasar Mega Legenda, Pasar Sei Harapan, Pasar Aviari, Pasar Tiban Center dan Pasar Angkasa Bengkong.
“Bukan hanya mutar di kawasan pasar mulai dari pagi. Kita stand by kan petugas disana selama pasar itu masih beroperasional,” tegasnya, Selasa (1/6/2021).
Para petugas yang disiagakan nantinya akan mengawasi dan menegur apabila menemukan pedagang atau pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Baik pedagang dan pembeli khusus di pasar akan diminta pakai masker, apabila tidak akan kita tegur. Kalau membandel akan ditindak,” ujarnya.
Adapun operasi di pasar ini, juga diungkapkan nya akan dilaksanakan selama satu bulan penuh hingga akhir Juni mendatang.
“Jadi kalau dari awal Covid kita selalu operasi pengawasan malam, pola nya kini diubah kita mulai dari pagi,” paparnya.
Editor : WIL