Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang angkat bicara mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi belakangan ini.

Rustam, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendampingan secara psikologis dalam rangka pemulihan anak tersebut.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi, diharapkan anak-anak terus dalam pengawasan orang tua dan keluarga, artinya orang tua harus menjadi contoh dan tauladan kepada anak-anaknya serta mengawasi setiap perkembangan selalu berkomunikasi setiap saat dengan putra-putrinya,” jelas Rustam, Senin (31/5/2021).

DP3APM, kata Rustam, sudah memiliki Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), psikolog, pendamping hukum dan sebagainya. Sementara untuk anak yang terkena kasus pencabulan saat ini masih bersama orang tuanya.

“Kami berpesan, pertama tentunya bisa menjadi contoh bagi putra putrinya dimulai dari kita sendiri, kedua melakukan komunikasi yang intensif dalam keluarga kita termasuk juga anak anak, supaya kita bisa cepat mendeteksi jika mungkin mengalami perubahan terhadap anak-anak kita itu sendiri,” pungkasnya.

Editor : Dwik