Polres Bintan melaksanakan apel komitmen bersama dalam rangka penandatanganan fakta integritas personel Polres Bintan bersih dari narkoba.

Apel komitmen bersama ini dipimpin Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S. Ag, PJU Polres Bintan, para kapolsek dan seluruh anggota dan ASN Polres Bintan, Senin (31/5/2021).

Dalam apel tersebut ditunjuk beberapa personel Polri dan ASN sebagai perwakilan dari setiap fungsi dan seksi serta bagian yang ada di Polres Bintan untuk penandatangan Ikrar/pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, maupun membacking dalam peredaran narkoba.

Adapun Ikrar Anti Narkoba yang diucapkan dan ditandatangani adalah,
Saya personel Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau, berkomitmen :
a. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun;
b. Tidak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan / atau mengedarkan narkoba;
c. Bila terbukti melanggar komitmen, saya siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dimutasi, dipidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian.

“Kita wajib saling mengingatkan kepada rekan kerja kita jika melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik instusi serta dapat menginformasikan secara quick respon jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di Lingkungan kita,” demikian amanat Kapolres Bintan.

Kapolres juga mengingatkan kepada rekan-rekan untuk terus menjaga protokol kesehatan serta menghimbau masayarakat untuk tetap menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari.

Editor : Dwik