Pemberlakuan larangan berpergian tanpa prosedur surat kesehatan terjadi di banyak tempat. Belakangan ada salah satu artis yang jadi sorotan terkait hal itu, yakni Epy Kusnandar.

Epy Kusnandar menjadi sorotan di media sosial usai viral rekaman dirinya dicegat pihak berwajib saat hendak pergi ke Bandung dari Jakarta. Dalam video yang beredar, bintang Preman Pensiun itu tengah menjalani pemeriksaan protokol kesehatan.

Berbagai komentar lantas muncul menanggapi beredarnya rekaman video pemeriksaan kepada sang aktor tersebut. Lewat Instagram miliknya, sang istri, Karina Ranau, memberi tanggapan pada pendapat yang mengatakan Epy tak akan bermasalah, meski surat yang ia miliki tak lengkap karena labelnya seorang figur publik.

“Assalamualaikum, minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, buat saudara2 di TIK TOK, di Instagram dan di sosial media lainnya, pagi-pagu sudah rame liat vidio Epy Kusnandar dalam suasana pemeriksaan protokol kesehatan. Banyak sekali hujatan ah artis mah lewat, bahwa punya kekuatan, punya magnet, lolos, orang orang kecil merasa tidak adil, kalo artis aman aman aja, lolos, pemikiran itu salah. Jangan menggiring opini yang negatif,” tulis Karina Ranau dalam postingannya.

Ditambahkan Karina, senyum yang diperlihatkan oleh sang suami saat menjalani pemeriksaan bukan tanda bahagia dirinya diloloskan oleh pihak berwajib, meski tak lengkap izin surat kesehatan yang ia miliki.

“Jika ada kesan foto atau senyuman atau suasana tertwa, keramahan, yah itu sudah sewajarnya berusaha untuk low profile kepada siapapun, sebagai warga negara yang baik dan menghormati aturan, tetap prosedur itu diutamakan,” imbuh Karina Ranau.

Dikatakan, sang suami tetap tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan, meski ia sudah berbekal surat dinas. Mau tak mau Epy Kusnandar harus melengkapi kelengkapan syarat yang ia miliki dan kembali ke Jakarta.

“Di foto ini kejadian perjalanan menuju Bandung, sudah ada surat dinas, tapi memang ada yang kurang, yah pihak berwajib gak pandang bulu siapapun itu yah harus dilengkapi dahulu dan akhirnya diminta putar balik ke Jakarta sampai surat surat dinyatakan lengkap,” urai Karina.

Kejadian ini dijelaskan istri Epy Kusnandar itu sudah lama. Karina menyematkan tanggal kejadian Epy Kusnandar harus diputar balik pada 7 Mei 2021.

Editor : Aron
Sumber : detikhot