Sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memenuhi syarat atau lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dilantik pada 1 Juni.

Namun, 75 pegawai lainnya, termasuk penyidik Novel Baswedan, yang tidak lolos TWK belum ditentukan nasibnya sampai saat ini.

“Pertek (Peraturan Teknis) NIP dari BKN, SK dari KPK. Dilantik 1 Juni,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, melalui pesan tertulis, Senin (10/5).

Kegiatan ini sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Lembaga antirasuah diketahui sedang berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK. Namun, keputusan tetap berada di tangan KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memastikan pihaknya tidak melakukan pemecatan selagi koordinasi masih dilakukan.

Seiring waktu berjalan, beredar potongan surat yang ditandatangani oleh Firli perihal penonaktifan 75 pegawai tersebut. Namun, KPK menyatakan akan memeriksa keabsahan potongan surat tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” ucap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (9/5).

Alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Status ASN dinilai sejumlah pihak akan melunturkan independensi pegawai yang berdampak pada konflik kepentingan saat menangani kasus.

Sementara untuk puluhan pegawai tak lolos TWK dimaksud, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, menuturkan mereka terdiri dari unsur Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik/penyelidik, pengurus inti Wadah Pegawai hingga pejabat eselon I-III.

Mereka yang sedang menangani kasus besar pun turut masuk ke dalam kategori pegawai yang tak lolos TWK.

Misal, penyidik Andre Dedy Nainggolan yang tengah menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret mantan menteri Juliari Peter Batubara ke persidangan.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia