Ratusan Para pekerja PT Swakarya Indah Busana (SIB) bergerak di bidang garmen mendatangi kantor Disnaker Provinsi Kepri, mengadukan nasib mereka yang berkerja hampir puluhan tahun menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021 agar segera di bayarkan oleh pihak pemilik perusahaan, Senin (10/5/2021)

Para pekerja menuntut Bos besarnya yaitu Awe agar datang ke kantor Disnaker, karena selama ini cuma Maneger yang selalu menjanjikan alasan lagi berunding menyangkut THR. Perusahaan yang bergerak di bidang garmen ini yang berlokasi di Jl DI Panjaitan, Km 7 Tanjungpinang. Bahkan ada yang memperkerjakan karyawan hingga puluhan tahun. Infonya tahun kemarin diberikan THR namun tidak full dan dicicil

“Kita memahami adanya peraturan dari menteri seperti tahun kemarin dibayar dan dicicil. Namun tahun ini belum ada kepastian dari pihak perusahaan dan kami berharap sebelum lebaran, tentang kepastiannya yang kami minta langsung dari bos besarnya bukan dari manejernya yang hanya menjanjikan,” kata Sukma selaku Ketua Federasi Pekerja Serikat Metal Indonesia (FPSMI).

PT Swakarya Indah Busana ini memproduksi kemeja, uniform dan celana memberikan gaji para karyawannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Namun di masa Pandemi ini para pekerja banyak dirumahkan.

Bukan hanya para karyawan PT Swakarya saja melakukan aksi demo terlihat puluhan karyawan PT Sinergi Sarana Gemilang (SSG) yang berada di lokasi batu 8 namun bekerjanya di PT BAI juga melakukan aksi demo ditempat yang sama juga menyangkut THR dan gaji bulanan yang biasa jatuh pada pertengahan bulan.

Triyono salah satu pekerja harian bagian instalasi listrik PT Sinergi Sarana Gemilang mengatakan pihaknya menuntut THR agar diberikan sebelum lebaran juga gaji mereka yang di hitung per dua Minggu agar di bayarkan sebelum lebaran.

“Dengan gaji 120 per hari kita di bayar per dua Minggu biasanya jatuh pada tanggal 16 kita meminta sebelum lebaran ini di bayar begitu juga THR karena kita bekerja untuk keluarga. Dengan resiko yang amat tinggi yaitu memasang instalasi listrik dengan sistim memanjat,” pungkasnya.

 

Editor : Dwik