DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023, Senin (10/5/2021).

Dengan jumlah pemilih sebanyak 29 pemilih dan 4 cadangan surat suara jadi surat suara yang disediakan berjumlah 33 lembar.

Dua calon yang maju di pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang yaitu Endang Abdullah dari partai Gerindra sebagai partai pengusung dan Ade Angga dari partai Golkar.

Rapat paripurna pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang. F.dwik

Endang Abdullah unggul satu suara, mengalahkan Ade Angga dengan perhitungan suara 15 : 14. Dengan keputusan itu Endang Abduah akan dilantik sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Sementara jabatan Ade Angga sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan segera di isi pergantian antar waktu (PAW).

Di kabarkan PAW dari partai Golkar ini akan di duduki oleh Oktavio Bintana yang menjalankan tugas anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa jabatan hingga 2023 nanti.

 

Editor : Dwik