Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat, yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.

Mengutip data pada elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5), jumlah harta tersebut dilaporkan Novi pada 27 April 2020. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Novi turut melaporkan kepemilikan 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Malang, Mojokerto, Surabaya, Karawang, Tangerang, Jakarta Selatan, hingga Kotawaringin Timur. Nilainya mencapai Rp58.692.120.000.

Selain itu, ia juga mencantumkan laporan harta berupa alat transportasi dengan jumlah Rp764 juta. Rinciannya, mobil Toyota Harier 2.4L 2WD AT Tahun 2005, hasil sendiri, Rp346,5 juta; mobil Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, hasil sendiri, Rp67,5 juta; dan mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp350 juta.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar; surat berharga Rp32.201.677.364; serta Kas dan Setara Kas Rp26.479.737.305.

Nilai keseluruhan harta kekayaan Novi mencapai Rp119.347.534.669. Namun, ia juga turut melaporkan utang yang dimilikinya yakni Rp2,45 miliar.

“Total harta kekayaan Rp116.897.534.669,” sebagaimana dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Angka itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dilayangkan Novi pada 31 Maret 2019. Ketika itu, ia memiliki harta senilai total Rp102.961.237.785.

Sedangkan dalam laporan tanggal 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Novi berjumlah Rp94.148.193.957.

Selain mengamankan Bupati Nganjuk, OTT yang merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri ini juga turut mengamankan 3 orang Camat.

Editor : Nul

Sumber : cnnindonesia