Fraksi Nasdem DPRD Kepri menyayangkan surat yang dilayangkan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo perihal jabatan Ex-officio Kepala BP Batam yang saat ini dijabat Walikota Batam Muhammad Rudi.

Di dalam surat tersebut Jumaga Nadeak meminta posisi jabatan Ex-officio Kepala BP Batam dievaluasi karena belum mampu memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian di Batam.

Nasdem pun meradang. Seperti diketahui jabatan Ex-officio Kepala BP Batam saat ini dijabat oleh Muhammad Rudi, Walikota Batam yang merupakan Ketua DPW Nasdem Kepri.

Surat DPRD Kepri ke Presiden Joko Widodo. F.ist

Surat yang dikirimkan Ketua DPRD Kepri tersebut tidak prosedural dan melanggar tatib (tata tertib) di DPRD Kepri. “Itu bukan surat resmi dari lembaga, tapi surat pribadi, pendapat sebagai anggota DPRD Kepri,” kata Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan didampingi Wirya Putra Sar Silalahi dan Sahmadin Sinaga kepada awak media di Kez’s Bakery Batam Kota, Minggu (9/5/2021).

“Kami sebetulnya dari Fraksi Nasdem sangat menyayangkan dengan adanya surat kepada presiden itu, dan kami harus menanggapinya secara serius,” tambah Afrizal.

Menurutnya, surat yang mengatasnamakan lembaga DPRD Kepri tersebut dimuat tanpa adanya persetujuan anggota DPRD Kepri lainnya.

“Secara administrasi jelas salah karena seharusnya dalam mekanisme pengambilan keputusan, dilakukan rapat paripurna terlebih dahulu dan ditandatangani oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kepri, tetapi kenyataannya tidak. Jadi jelas itu mengatasnamakan anggota DPRD Kepri, bukan lembaga DPRD Kepri secara keseluruhan,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi. Menurut Wirya, sejak pandemi COVID-19 diakui bahwa perekonomian di Kota Batam memang belum bisa bangkit.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu terdapat kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 1,9 juta jiwa dan saat terdampak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 menyebabkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia menutup pintu keberangkatan maupun kedatangan.

Hal inilah yang sebenarnya membuat perekonomian di Kota Batam menurun. “Kalau untuk kinerja jelas kita akui semenjak pak Rudi Ex-officio Kepala BP Batam, pembangunan infrastruktur di Kota Batam berjalan cepat. Jadi jelas bahwa surat yang dilayangkan tersebut salah,” ujarnya.

“Kami melihat di lapangan, sinergi antara Pemko Batam dan Ex-oficio sudah berjalan dengan baik,” timpal Sahmadin Sinaga, anggota DPRD Kepri lainnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta Jumaga Nadeak untuk mencabut surat yang dilayangkannya ke Presiden Joko Widodo atau melakukan perbaikan, bahwa surat tersebut tidak mengatasnamakan lembaga DPRD Kepri.

“Setelah ini, kami akan lakukan komunikasi secara internal dengan Ketua DPRD Kepri terkait ini. Yang jelas kami minta surat tersebut dicabut, atau diralat menjadi tanggapan anggota DPRD Kepri,” pungkas Wirya.

 

Editor : Nul