Indonesia dan Singapura makin serius dalam rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang menjadi bagian kerjasama komprehensif pembangunan kawasan Batam dam Bintan di masa depan.

Rencana pembangunan jembatan terpanjang Indonesia, yang menghubungkan Pulau Batam – Bintan di Kepulauan Riau sepanjang 7 kilometer ini akan segera terealisasi dalam beberapa tahun ke depan. Jembatan berkonsep tol yang sudah menjadi wacana dari tahun 2005 ini ditargetkan tuntas sebelum 2024 pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Pembangunan jembatan ini akan terdiri atas dua segmen yaitu,Pulau Batam – Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2,124 kilometer dengan vertical cleareance 20 meter, dan segmen Tanjung Sauh – Pulau Buau – Pulau Bintan 5,561 kilometer dengan vertical clearance 40 meter.

Soal rencana pembangunan proyek jembatan ini masuk dalam pembahasan pertemuan tahunan antara Indonesia dan Singapura bertajuk the 13th Co-chairs Meeting Working Group on Batam-Bintan Karimun and Other Special Economic Zones in Indonesia (Working Group on BBK and Other SEZs).

Working Group on BBK and Other SEZs adalah salah satu dari enam working group yang menjadi tulang punggung kerjasama ekonomi Indonesia dan Singapura, bersama dengan lima working group lain yaitu: (1) Working Group on Investment; (2) Working Group on Manpower; (3) Working Group on Transport; (4) Working Group on Agribusiness; dan (5) Working Group on Tourism.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo dengan Chairman Singapore Economic Development Board (EDB) sebagai Co-chairs Working Group on BBK and Other SEZs Beh Swan Gin dalam pertemuan virtual tersebut membahas beberapa agenda penting dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia, yaitu: (1) perkembangan umum KPBPB BBK; (2) pengembangan KEK di Indonesia; (3) pengembangan industri digital antara Singapura-BBK; dan (4) peningkatan Lingkungan Logistik BBK-Singapura, Jakarta (3/5).

Pemerintah memang telah merencanakan pembangunan Jembatan Batam-Bintan dalam upaya peningkatan konektivitas. Selain pada pertemuan ini, rencana ini telah dibahas sebelumnya dalam pertemuan bilateral antara Menko Perekonomian dan Perdana Menteri Singapura pada tanggal 10 Maret 2021 serta Menteri Luar Negeri Singapura pada 26 Maret 2021 lalu.

“Saya berharap Indonesia dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah Singapura terutama memperdalam kerja sama ekonomi antara kedua negara dan mengatasi tantangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada dalam pernyataannya, Selasa (4/5).

Sebagai negara asal investasi terbesar ke Indonesia, Singapura menjalin hubungan kerja sama yang penting dalam rangka pemulihan ekonomi di Indonesia di masa pandemi, untuk itu Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondusifitas lingkungan bisnis di Indonesia. Melalui reformasi struktural dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing di KPBPB BBK dan KEK di Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 40 dan 41 Tahun 2021.

Dalam PP No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan KPBPB tersebut, telah diatur khusus mengenai Rencana Induk pengembangan KPBPB BBK, dimana di dalamnya akan tercantum program dan proyek serta langkah implementasi untuk mewujudkan KPBPB BBK sebagai international logistic hub.

Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang pengembangan investasi data center di Batam dan Bintan, dimana EDB telah melakukan pendekatan dengan sektor swasta dari Singapura untuk mendapatkan feedback permasalahan yang mungkin dihadapi dalam melakukan investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menyampaikan bahwa Batam dan Bintan siap dalam menerima investasi pengembangan Data Center dari segi lokasi, infrastruktur dasar, dan sumber daya manusia.

Pemerintah juga telah mengupayakan kejelasan hukum untuk Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) melalui PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang meregulasi PSE dalam menyimpan dan memproses data di luar negeri, proses keluar-masuk data, serta perlindungan data untuk PSE yang melayani konsumen di Indonesia.

Proyek yang akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ini direncanakan dibangun pada akhir Tahun 2021, dan diharapkan Singapura dapat turut serta di dalamnya.

Dalam agenda berikutnya, EDB menyampaikan perkembangan terkini dari Nongsa Digital Park (NDP), yang merupakan kerjasama Singapura dan Indonesia yang
diproyeksikan akan menjadi digital hub antara kedua negara. Setelah dilakukan peluncuran salah satu bagian dari fase II pembangunan NDP, yaitu Nongsa Digital Town pada tanggal 2 Maret lalu.

Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk terus melakukan penjajakan lebih lanjut untuk mewujudkan pengembangan industri data center di Batam dan Bintan.

Agenda terakhir dalam pertemuan ini adalah rencana pelaksanaan kajian bersama tentang ekosistem logistik antara Singapura-BBK, melalui identifkasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tingginya biaya logistik antara kedua negara, serta perancangan action plan untuk meningkatkan daya saing berdasarkan benchmarking dengan lokasi lain di Asia Tenggara.

Editor : Aron
Sumber : cnbcindonesia