Pojok Batam

5 Fakta Oknum Polisi Dinonaktifkan Gegara Komen Negatif KRI Nanggala

(Foto: Ilustrasi: iStock)

Polda DIY mengamankan oknum anggota Polsek Kalasan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial. Kini, oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan itu telah dinonaktifkan oleh Polda DIY.

Berikut fakta-fakta dinonaktifkannya Aipda Fajar Indriawan karena komen negatif:

1. Polda DIY periksa Kejiwaan Aipda Fajar
Polda DIY mengamankan oknum polisi karena berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial. Oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman ini diperiksa baik fisik dan kejiwaannya.

“Sudah kami amankan. Kami sedang periksa baik itu dari segi fisik dan kejiwaannya. Karena kami belum tahu kondisi kejiwaannya seperti apa dari anggota kami yang ini,” kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Polda DIY, kata Slamet, akan mengecek kondisi kejiwaan Fajar. “Karena saat ini kami sedang berduka kok tiba-tiba ada seperti itu. Tapi kami lihat dulu nanti kejiwaannya seperti apa dari anggota,” ungkapnya.

2. Pernah depresi
Oknum bernama Aipda Fajar Indriawan itu disebut pernah mengalami depresi. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Polisi dari para tetangganya.

“Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).

Guna memastikan, Polda DIY tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan Aipda Fajar.

“Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak,” jelasnya.

3. Dinonaktifkan dari tugas
Oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman, itu kini masih diamankan Propam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto meengatakan oknum polisi tersebut dinonaktifkan dari tugasnya. Aipda Fajar kini diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap nasib awak KRI Nanggala-402.

“Sementara di dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya,” tegasnya.

Editor : Aron
Sumber : detiknews
Exit mobile version