Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus dugaan suap penyidi kKPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis disebut merupakan pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial, sehingga terjadi suap.
Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2020 di kediaman Azis di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial kemudian menyampaikan masalah penyelidikan yang dilakukan KPK di Tanjungbalai.
Syahrial meminta kepada Stepanus agar penyelidikan tersebut dihentikan dan perkara di Tanjungbalai terkait dirinya tak naik ke tingkat penyidikan. Stepanus menyanggupinya dengan meminta imbalan Rp 1,5 miliar, dan sudah terealisasi Rp 1,3 miliar.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai faktor keberadaan Azis sangat lekat dalam kasus tersebut. Sebab, apabila Azis tak memfasilitasi pertemuan, ia menilai kasus suap tersebut tak akan terjadi.
“Coba kalau lihat kasusnya, misalnya variable nama AS (Azis Syamsuddin) dikeluarkan dari case ini maka bisa jadi Tindak Pidana ini tidak ada terjadi,” kata Saut saat dihubungi, Sabtu (24/4).
Saut Situmorang Nilai Azis Syamsuddin Sambungkan Mata Rantai Suap Penyidik KPK (1)
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
Analisa Saut tersebut berdasarkan potongan informasi yang ia dapatkan dari hasil ekspose KPK dan juga kronologi yang disampaikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Ia menilai Azis berperan aktif menghubungkan Syahrial dengan Stepanus.
“Analisis saya begitu (berperan aktif), tapi analisa bisa salah, sebab potongan info saya hanya datang dari ekspose KPK yang kronologinya masih ada puzzle yang perlu diisi, ada mosaik yang hilang namun gambarnya sudah terlihat ini gambar apa, siapa berbuat apa,” kata Saut.
Saut Situmorang Nilai Azis Syamsuddin Sambungkan Mata Rantai Suap Penyidik KPK (2)
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Ia pun menilai Azis harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Peran setiap orang seperti dalam mata rantai kasus itu sederhana. Maka harus dimintai pertanggungjawaban, itu keadilan normatif yang sangat mudah untuk dipahami, jangan dibuat ruwet, tapi boleh saja analisis saya juga salah,” ucapnya.
Saut pun berharap KPK bertindak dengan seharusnya terkait kasus tersebut. Sebab, akan menentukan ‘wajah’ KPK di masa depan.
“Kita lihat saja, kita tunggu seperti apa KPK periode ini mengisi ke arah mana sejarah yang mereka ukir. Apakah seperti yang sudah kita pikirkan, sudah bisa memperkirakan ujungnya seperti apa,” pungkas Saut.
Editor : Aron
Sumber : kumparan