Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal membeberkan alasan mengapa warga di sana tidak membutuhkan asisten rumah tangga (ART).

Menurut Iqbal, warga Turki memilih tidak menggunakan jasa ART karena mereka sudah sangat mandiri seperti orang Eropa.

“Di Turki sekelas CEO perusahaan besar pun mengurus rumah sendiri,” ujar Iqbal kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (7/4).

Karena itu, dia meminta warga Indonesia untuk tidak tergiur tawaran untuk menjadi ART di sana.

Selain tidak membutuhkan ART, pemerintah Turki tidak mengizinkan sektor pekerja domestik diisi oleh tenaga kerja asing.

Banyak WNI yang menjadi korban perdagangan orang dengan iming-iming kerja menjadi ART di Turki. Kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI terus melonjak.

Sepanjang 2020, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus. Sementara dalam jangka waktu Januari hingga awal April 2021 ini, sudah tercatat 19 kasus TPPO.

Sebagian besar korban TPPO ini merupakan WNI yang tertipu dengan tawaran pekerjaan sebagai ART.

Dalam Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker No.3/20888/PK.02.02/VII/2020 tentang Penetapan negara Tujuan penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah menetapkan sekitar 24 negara yang menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), salah satunya Turki.

Namun, dalam aturan itu, Turki dijelaskan hanya menerima PMI dari sejumlah sektor tertentu seperti industri perhotelan, restoran/cafe, spa, dan pemberi kerja berbadan hukum.

Dia mengatakan semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, melainkan majikan dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di sana.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” kata Iqbal.

Dia menganggap kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” ucap Iqbal.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia