Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan seleksi calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Batam yang akan bertugas pada 17 Agustus 2021.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan agar para siswa yang telah mendaftar bisa mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik. Tentunya sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Rudi juga mengatakan apapun hasilnya nanti, baik yang akan terpilih ataupun belum terpilih sebagai anggota Paskibraka, seleksi ini dapat dijadikan pengalaman yang baik untuk ke depannya.

“Jangan berkecil hati kalau memang belum terpilih. Jadilah generasi muda yang tak mudah menyerah dan harus tetap semangat,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (5/4/2021).

Karena itu kepada siswa yang nantinya belum terpilih sebagai anggota Paskibraka agar semangat. Apapun hasilnya harus dijadikan motivasi untuk terus belajar dengan baik.

Kemudian, Rudi juga menyampaikan bahwa saat ini Covid-19 belum berakhir karena itu pihaknya mengajak kepada para calon anggota Paskibraka bisa menjadi pelopor di lingkungannya untuk mematuhi selalu protokol kesehatan.

“Ingatkan temannya, keluarga di rumah dan lingkungan sekitar jika masih ada yang belum mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kepala Dispora Batam, Said Khaidar mengatakan pembukaan pendaftaran calon anggota Paskibraka dimulai pada 29 Maret hingga 1 April 2021 lalu. Dengan menggunakan sistem pendaftaran online.

“Peserta yang mendaftar secara online berjumlah 769 siswa dan siswi dari SMA, SMK, dan MA. Baik itu sekolah negeri ataupun swasta,” kata Said.

Namun, dari jumlah yang mendaftar online tersebut hanya 469 siswa yang melakukan pendaftaran ulang. Dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan untuk melanjutkan tahap seleksi.

Nantinya para siswa yang mengikuti seleksi, hanya akan dipilih sebanyak 45 siswa. Dimana sebanyak 16 putra dan 16 putri yang akan bertugas di Batam. Kemudian 5 putra dan 5 putri akan mengikuti seleksi di tingkat Provinsi dan Nasional

“Dalam seleksi sendiri, Dispora Kota Batam dibantu oleh TNI dan Polri,” katanya.

Editor : Dwik