Pojok Batam

Gubernur Kepri Akan Memfasilitasi Menyerahkan Aset Negara

Gubernur Kepulauam Riau Ansar Ahmad. F.ist

Terkait banyaknya aset-aset daerah yang ada di kota Tanjungpinang namun kenyataannya kini masih banyak yang dikuasai oleh Pemda Bintan. Bahkan pihak Kajari Tanjungpinang sudah melakukan pengecekan ada 16 aset negara yang belum diserahkan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan siap memfasilitasi penyerahan aset negara, hal itu dikatakannya saat dijumpai media ini seusai acara pelantikan pegawai P3K dan pengawal pejabat fungsional diaula Wan Seri Beni, Selasa (30/3/21)

“Saya akan memfasilitasi penyerahan aset negara dan harus cepat karena itu pesan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar Gubernur  segera memfasilitasi dan bisa diselesaikan penyerehannya nanti kita lihatlah bagaimana teknisnya yang baik,” ungkapnya.

Selain itu banyaknya aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikatnya Ansar Ahmad juga mengatakan akan melakukan pensertifikatan terhadap aset-aset tersebut.

“Termasuk juga pensertifikatan aset-aset yang sebagian besar masih banyak belum miliki sertifikat nanti kita buat sertifikatnya,” katanya.

Ternyata dari informasi dilapangan terjadi tumpang tindih pada lahan yang sama dan Ansar Ahmad mengatakan jika terjadi tumpang tindih akan diselesaikan dulu dan secara satu persatu.

“Untuk menyelesaikannya  mesti di uraikan.satu persatu karena masalah tumpang tumpang tindih kepemilikan lahan bisa kita selesaikan dengan cara rukun bentuk tim bersama,” jelasnya.

Disinggung masalah ruislag atau tukar guling yang selama ini terjadi atas aset-aset daerah menurut Ansar Ahmad itu sudah selesai di kementian dalam negeri saat itu.

“Cuma hasil dari ruislag itukan karena tak bisa dibangun di situ maka di bangun peruntukannya ke lain, karena waktu itu kan masih aset Kabupaten Kepulauan Riau yang penting bisa diaudit itu,” tambahnya.

Sementara proses ruislag nya tidak diketahui dan Gubernur saat itu bahkan mengaku tidak  ikut-ikutan sehingga tidak jelas,  yang menurutnya diketahui cuma  bangunannya saja.

Editor : Dwik

Exit mobile version