PT Bio Farma (Persero) mendistribusikan vaksin covid-19 buatan AstraZeneca ke DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara pada Senin (22/3).

Distribusi ini menyusul kiriman farmasi BUMN tersebut ke tiga provinsi terdahulunya, yakni Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (20/3) lalu.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Hariyanto Iwan Setiawan menerangkan sebagai pelaksana pendistribusian vaksin AstraZeneca, pihaknya mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan, meliputi provinsi tujuan, jumlah vial (dosis) yang didistribusikan, serta waktu pengirimannya.

“Distribusi pertama vaksin ini dilaksanakan pada Sabtu (20/3) lalu. Untuk Jawa Timur sebanyak 45 ribu vial, Bali dan NTT masing-masing sebanyak 5.000 vial,” imbuh dia dalam keterangan tertulis.

Sementara, pada hari, distribusi dilakukan ke DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara masing-masing sebanyak 5.000 vial.

Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca adalah hasil kerja sama multilateral antara pemerintah dengan Covax atau GAVI. Vaksin tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 dan telah didistribusikan ke beberapa provinsi pada akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Nadia Siti mengungkapkan sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia sudah mulai dilakukan proses distribusi ke enam provinsi.

Enam provinsi tersebut, yakni Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Maluku. Nadia mengaku pertimbangan dalam pemilihan keenam provinsi tersebut salah satunya adalah prioritas vaksinasi di sektor pariwisata.

“Usulan daerah untuk tambahan vaksin dalam rangka prioritas tertentu ya, misalnya terkait pembukaan pariwisata,” kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/3).

Nadia menjelaskan vaksin AstraZeneca akan dialokasikan untuk pelaksanaan program vaksinasi nasional yang menyasar petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia.

Petugas pelayanan publik yang dimaksud di antaranya adalah pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian petugas keamanan, petugas pariwisata, hotel, dan restoran; pelayan publik yang termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan kepala perangkat desa. Selanjutnya, pekerja transportasi publik, atlet, hingga wartawan atau pekerja media.

“Ada prioritas dari masing-masing daerah ya,” kata Nadia.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia