KPK masih mendalami aliran uang di kasus ekspor benih lobster yang membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, jadi tersangka. KPK pun tengah mendalami dugaan aliran suap mengalir ke seorang penyanyi bernama Betty Elista.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut Betty diperiksa pada hari ini sebagai saksi untuk Edhy Prabowo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut dugaan Betty menerima uang dari Edhy Prabowo.
“Betty Elista (Penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui Tersangka AM (Sespri Edhy, Amiril Mukminin),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (17/3).
KPK tak menjelaskan alasan Edhy diduga memberikan uang kepada Betty. Sementara, dilihat dari akun instagramnya, Betty memiliki 16,9 ribu pengikut. Ia merupakan musisi dengan single Kotek Cinta, Sebelas Duabelas, dan Cukup Satu Kali. Ia juga mencantumkan manajemen CMP Record.
KPK sebelumnya menelusuri penggunaan uang diduga suap oleh Edhy Prabowo. Mulai dari menyewakan apartemen dan membeli mobil untuk sekretaris pribadinya. Hingga membeli wine dan sebuah villa di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Terkait kasusnya, Edhy Prabowo melalui dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta, diduga mengakali proses perizinan bagi calon eksportir benih lobster. Para calon eksportir itu diduga diarahkan sedemikian rupa yang berujung setoran duit.
Edhy Prabowo, melalui dua stafsusnya itu, diduga meminta sejumlah uang untuk pengurusan izin ekspor benih lobster. Tak hanya itu, setiap eksportir diduga diarahkan untuk menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder untuk ekspor. Diduga, PT Aero Citra Kargo memasang tarif khusus yang ujungnya menjadi setoran untuk Edhy Prabowo.
KPK baru menjerat satu orang eksportir sebagai tersangka pemberi suap yakni Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito. Saat ini, ia sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam dakwaan jaksa, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dkk dalam bentuk rupiah dan dolar AS, yakni USD 103.000 atau setara Rp 1.439.940.000 (kurs Rp 13.980) dan Rp 706.055.440. Sehingga totalnya sekitar Rp 2.145.995.440.
Suap diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama. Namun, diduga masih ada eksportir lain yang diduga menyetor sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui anak buahnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan