Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa tak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana jasa keuangan lantaran sedang berada di luar kota.

Sejatinya, Sadikin harus menjalani pemeriksaan tersebut di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (15/3) hari ini.

“Yang bersangkutan masih ada di luar kota,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).

Alhasil, Bareskrim pun memilih untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keponakan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla itu 3 hari mendatang.

“Telah melayangkan surat panggilan yang kedua untuk dilakukan pemeriksaan pada 18 Maret 2021 pukul 9 di Bareskrim,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, perkara ini berkaitan kisrus saham PT Bank Bukopin yang telah berlangsung dalam beberapa tahun belakangan.

Sadikin diduga penyidik tak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam terkait saham bank tersebut. Diketahui, Bukopin sudah dalam pengawasan intensif sejak Mei 2018 akibat permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam kurun Januari hingga Juli 2020.

OJK pun mengeluarkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 guna penyelamatan perusahaan.

Surat itu berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk.

Saat penyelidikan ditemukan bukti bahwa Sadikin Aksa mengundurkan diri dari Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020 atau setelah surat OJK itu terbit.

Tapi pada 24 Juli 2020, dia masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK, tanpa menginformasikan pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Sadikin Aksa, menurut polisi, juga masih mengaku sebagai Dirut Bosowa pada 27 Juli 2020 kepada pihak Bukopin.

Editor : Aron
Sumber : cnninidonesia