Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bukti dugaan pelanggaran HAM terkait kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Jokowi tak ingin kasus kematian tersebut hanya berdasarkan keyakinan, bukan bukti.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/3).

“Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana? Sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada presiden, bukti bukan keyakinan,” kata Mahfud.

“Empat rekomendasi sepenuhnya sudah disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu temuan Komnas ham yang terjadi di Cikampek, Tol Cikampek KM 50,” ujarnya.

Sebelumnya, Mafud menyebut Presiden Joko Widodo bertemu dengan tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3). Mereka antara lain, Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.

Dalam pertemuan itu, Amien dkk meminta kepada Jokowi agar membawa kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI itu ke Pengadilan HAM karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia