Moeldoko bersemangat saat hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pidatonya, Moeldoko meyakini KLB yang digagas beberapa pendiri dan mantan pengurus itu konstitusional.
“KLB ini adalah konstitusional seperti tertuang dalam AD/ART. Untuk itulah, sebelum saya datang ke sini saya ingin memastikan 3 pertanyaan yang saya sampaikan kepada saudara sekalian,” ucap Moeldoko Jumat (5/3) malam.
“Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela datang ke sini walau macet luar biasa,” imbuhnya.
Moeldoko: KLB Demokrat Konstitusional Sesuai AD/ART (1)
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
Tiga pertanyaan itu disampaikan Moeldoko melalui telepon setelah dinyatakan terpilih aklamasi. Yaitu menanyakan pada peserta rapat apakah KLB sesuai AD/ART, apakah serius memilih Moeldoko, dan apakah serius menempatkan merah putih di atas kepentingan pribadi/golongan.
“Saya sungguh sangat apresiasi Saudara sekalian dari berbagai daerah DPD, DPC, dan organisasi sayap, para pendiri, para senior yang telah berani memperjuangkan cita-cita yaitu sebuah Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, dan modern,” bebernya.
Moeldoko: KLB Demokrat Konstitusional Sesuai AD/ART (2)
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
Moeldoko, yang tak hadir saat pemilihan, menyebut KLB berjalan demokratis karena peserta ada yang memilih Marzuki Alie dan Moeldoko. Meski, mekanisme pemilihan hanya ditunjukkan oleh peserta dengan berdiri.
“Saya tak punya kekuatan untuk memaksa Saudara sekalian memilih saya, tapi semua lahir dari sebuah keyakinan,” tuturnya.
“Saya apresiasi atas permintaan kalian telah meminta saya menjadi ketua umum Partai Demokrat, terima kasih. Itu saya terima,” tutupnya.
Moeldoko: KLB Demokrat Konstitusional Sesuai AD/ART (3)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Sementara, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan kongres itu abal-abal dan dagelan karena tidak memenuhi AD/ART. Hanya ada 34 (7 persen) DPC yang hadir di KLB dan tidak ada satu pun pengurus DPP atau DPD yang hadir.
“KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang disahkan kemenkumham,” ucap AHY dalam jumpa pers.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah (Kemenkumham) jangan sampai memberikan pengesahan kepada hasil KLB Deli Serdang. AHY akan menempuh jalur hukum atas masalah perebutan paksa partai ini.
“Kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban,” tegas AHY.
Editor : Parna
Sumber : kumparan