Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan duka cita atas kepergian Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.

Jokowi memberi penghormatan terakhir dengan melayat mantan hakim agung itu. Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” kata Jokowi saat melayat Artidjo di Masjid Ulil Albab UII, Jakarta, Minggu (28/2).

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan duka cita mendalam,” ucap Jokowi.

Jokowi mengenang kiprah Artidjo selama menjadi penegak hukum. Ia menilai Artidjo berintegritas, jujur, dan tidak ragu dalam menegakkan hukum.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut kepribadian dan integritas Artidjo tecermin dari rekam jejaknya di Mahkamah Agung dan KPK. Menurutnya, capaian Artidjo perlu diteladani seluruh penegak hukum.

“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” ungkap Jokowi.

Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Anggota Dewan Pengawas KPK itu wafat pada usia 72 tahun.

Semasa hidup Artidjo dikenal publik karena komitmennya memberantas korupsi. Saat menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung, Artidjo kerap kali memperberat hukuman bagi koruptor.

Pada 1 Juni 2018, ia pensiun dari MA. Artidjo melanjutkan kegiatan mengajar di program S2 di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Artidjo kemudian diunjuk sebagai Dewas KPK oleh Presiden Jokowi pada 2019.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia