Bank Indonesia (BI) mengizinkan bank untuk menyalurkan KPR DP 0 persen atau menyalurkan pinjaman terhadap kredit (loan to value/LTV) hingga 100 persen dari kebutuhan nasabah untuk membeli rumah.
Kebijakan pelonggaran atau relaksasi LTV itu dimaksudkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan penyaluran kredit. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 1 Maret-31 Desember 2021. Secara prinsip kredit DP 0 persen dapat dilakukan, namun lembaga keuangan harus tetap memperhitungkan risiko dengan baik.
Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah dan produk properti lainnya. Selain ada fasilitas KPR DP 0 persen, harga properti di Indonesia menurutnya masih murah dibandingkan di negara ASEAN lain.
“Jadi, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti. Mengapa? Pasti harganya naik karena market akan mengikuti international market juga,” tambahnya.
Ini Hitungan Cicilan KPR Jika DP 0 Persen untuk Rumah Rp 500 Jutaan (1)
Ilustrasi KPR. Foto: Pixabay
Lantas, apabila masyarakat memanfaatkan fasilitas KPR DP 0 persen, berapa cicilan kredit yang harus ditanggung per bulan, misalkan untuk rumah seharga Rp 500 juta? Seorang pegawai bank Himbara di bagian KPR, mengungkapkan ada tawaran bunga menggiurkan hanya 4,88 persen untuk pembelian unit baru di pengembang tertentu.
“Bahkan ada tawaran bunga 3,88 persen fix untuk 1 tahun. Ini produk KPR-nya baru di-release,” ujarnya.
Dia pun menghitungkan simulasi KPR DP 0 persen untuk pembaca kumparan, dengan harga rumah Rp 500 juta dan bunga fix 4,88 persen selama 3 tahun pertama. Begini hitungannya:
1. Masa Angsuran KPR 20 Tahun
Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 20 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulan adalah sebesar Rp 3.266.724
2. Masa Angsuran KPR 15 Tahun
Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 15 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulannya adalah Rp 3.922.783
3. Masa Angsuran KPR 10 Tahun
Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 10 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulan Rp 5.273.997
4. Masa Angsuran KPR 5 Tahun
Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 10 tahun, pihaknya memberlakukan suku bunga fix 8 persen, maka angsuran per bulan Rp 10.138.197
Selain itu, yang perlu diketahui bahwa selain cicilan KPR bulanan, setiap pengajuan kredit rumah nasabah juga harus menyiapkan dana untuk biaya bank dan biaya notaris. Biaya bank mencakup untuk appraisal, administrasi, pemrosesan KPR, provisi, dan polis asuransi. Sedangkan biaya notaris untuk akta jual beli, balik nama, biaya akta lainnya, serta pengecekan sertifikat di Kantor BPN.
Editor : Parna
Sumber : kumparan