Polisi meringkus warga negara Rusia yang merupakan buron Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, yang kabur dari kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa Andrew ditangkap di Villa Seminyak, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Bali pada Rabu (24/2) dini hari tadi.

“Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka,” kata Argo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (24/2).

Selain Andrew, tim gabungan juga turut mengamankan seorang wanita yang merupakan pacar Andrew bernama Ekaterina Trubkina. Dia diduga terlibat dalam pelarian buron tersebut.

“Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan. Dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi,” ucapnya lagi.

Sebagai informasi, warga negara Rusia itu melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.20 WITA.

Dia melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Saat kejadian, Kovalenka usai dijenguk oleh pacarnya itu.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan akibat kasus narkoba.

“Dia ditangkap polisi pada Oktober 2019 karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. Barang bukti 521,19 gram hashish,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan, Sabtu (13/2) malam.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia