Belanja sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, yang dilakukan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi, masih jadi sorotan KPK. Salah satunya ialah karena sumber uang belanja diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster.
Selain itu, KPK juga menduga Iis Rosyita Dewi yang merupakan anggota DPR itu menggunakan kartu kredit orang lain saat belanja di sana. Kartu kredit itu diduga milik Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf.
Hal tersebut didalami penyidik dari pemeriksaan Gellwynn pada Selasa (23/2). Gellwynn pernah menjadi Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan yang belakangan menjadi Staf Ahli Edhy Prabowo.
“Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan kartu kredit bank milik saksi oleh istri Tersangka EP yang digunakan untuk berbelanja barang mewah di Amerika Serikat,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Istri Edhy Prabowo Diduga Pakai Kartu Kredit Orang Lain saat Belanja di Hawaii (1)
Sekretaris Bappenas Gellwynn Jusuf melihat mainan ramah lingkungan di CFD. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Edhy Prabowo juga mengakui pernah meminjam kartu kredit dari Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KP, M Zaini Hanafi. Peminjaman kartu kredit itu untuk ia pergunakan bersama istrinya belanja sejumlah barang mewah saat di Hawaii, Amerika Serikat.
Politikus Gerindra itu beralasan kartu kredit miliknya tak bisa digunakan di AS sehingga meminjam Zaini. Ia pun mengaku masih punya utang kepada Zaini atas peminjaman kartu kredit milik tersebut.
Istri Edhy Prabowo Diduga Pakai Kartu Kredit Orang Lain saat Belanja di Hawaii (2)
Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
Edhy Prabowo bersama istri dan rombongan tercatat sempat berada di AS untuk kunjungan kerja pada November 2020. Diduga, ia menyempatkan belanja sejumlah barang mahal di sela-sela kunjungannya itu.
Namun, saat tiba di Indonesia, Edhy Prabowo langsung ditangkap KPK. Ia kemudian menjadi tersangka, sementara istrinya dilepas dengan status saksi.
Terungkap kemudian Edhy Prabowo diduga menerima suap miliaran rupiah dari izin ekspor benih lobster. Sejumlah eksportir diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui anak buahnya dengan imbal izin ekspor.

Aliran Suap Ekspor Benih Lobster

Istri Edhy Prabowo Diduga Pakai Kartu Kredit Orang Lain saat Belanja di Hawaii (3)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KPK masih mengusut aliran uang terkait kasus ekspor benih lobster. Diduga, uang dipakai untuk kepentingan pribadi Edhy Prabowo dan orang terdekatnya.
Penyidik sudah menyita uang, mobil, hingga sepeda, dalam kasus ini. Edhy Prabowo juga diduga menyewakan beberapa unit apartemen kepada rekannya menggunakan uang suap.
Beberapa waktu lalu, penyidik juga menyita vila di Sukabumi yang diduga milik Edhy Prabowo. Terbaru, KPK juga menyita dokumen kepemilikan tanah di wilayah Sukabumi.
Istri Edhy Prabowo Diduga Pakai Kartu Kredit Orang Lain saat Belanja di Hawaii (4)
KPK sita villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Sukabumi.. Foto: Dok. KPK
Tanah diduga milik Edhy Prabowo. Penyitaan dilakukan melalui Alvin Nugraha yang merupakan seorang notaris.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen perusahaan PT Aero Citra Cargo. Perusahaan itu diduga bagian dari skema suap untuk Edhy Prabowo. Setiap calon eksportir diduga harus menggunakan jasa perusahaan tersebut dalam ekspor dengan tarif tertentu. Rekening perusahaan itu pun diduga menjadi penampungan suap bagi Edhy Prabowo.
Kebijakan Edhy Prabowo yang membuka izin ekspor benih lobster pun turut didalami KPK. Pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti selaku Menteri KP, ekspor tersebut dilarang.
KPK mendalami kebijakan itu melalui pemeriksaan Sjarief Widjaja selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP.
“Didalami pengetahuannya terkait kebijakan Tersangka EP selaku Menteri KKP yang membuka kuota ekspor benur bagi para eksportir yang diduga memberikan keuntungan bagi para pihak eksportir yang telah memberikan sejumlah uang kepada Tersangka EP melalui perantaraan Tersangka AM (Amiril Mukminin),” ujar Ali Fikri.
Editor : Aron
Sumber : kumparan