Citibank melakukan kesalahan terbesar dalam sejarah perbankan. Bank kakap yang AS tersebut secara tak sengaja mengirim/transfer uang US$900 juta kepada pemberi pinjaman (kreditur) Revlon.

Dilansir CNN.com, Rabu (17/2), Citibank selaku agen pinjaman Revlon bermaksud mengirimkan pembayaran bunga US$8 juta kepada pemberi pinjaman Revlon.

Namun, Citibank justru tidak sengaja mentransfer 100 kali lipat jumlah itu termasuk US$175 juta ke dana lindung nilai.

Setelah kejadian itu, Citibank mengajukan gugatan pada Agustus 2020 untuk meminta pengembalian dananya.

Namun, perusahaan belum menerima US$500 juta dari 10 firma penasihat investasi setelah mentransfer dana yang tidak disengaja tersebut.

Pemerintah biasanya membuat aturan menghukum mereka yang menggunakan uang yang secara tidak sengaja dikirim ke rekening mereka. Pasalnya, transfer yang tidak disengaja merupakan hal biasa di era digital.

Sepasang suami istri di Pennsylvania menghadapi tuduhan kejahatan setelah menghabiskan uang yang secara tak sengaja dikirim ke rekening mereka. Namun, hukum di New York berbeda.

New York memiliki pengecualian tersendiri untuk aturan tersebut. Pemilik rekening berhak atas uang yang tak sengaja dikirim tersebut dan dapat menyimpannya.

Pemberi pinjaman Revlon mengatakan mereka yakin Citibank mengirim pembayaran di muka untuk pinjaman. Lagi pula, jumlah dana yang ditransfer oleh Citibank diklaim tepat seperti jumlah yang harus dibayar Citibank kepada pemberi pinjaman Revlon.

“Kami sangat senang dengan keputusan hakim yang bijaksana, teliti, dan rinci,” kata Benjamin Finestone sebagai pihak yang mewakili dua pemberi pinjaman, Bridge dan HPS Investment Partners.

Pengadilan memutuskan bahwa pemberi pinjaman dibenarkan karena meyakini pembayaran itu disengaja. Citibank sendiri tidak menyadari besarnya kesalahan mereka hingga hampir sehari kemudian.

“Mempercayai bahwa Citibank, salah satu lembaga keuangan paling canggih di dunia telah membuat kesalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan nilai hampir US$1 miliar, ini sangat tidak rasional,” tulis dokumen pengadilan.

Putusan hakim juga menggunakan obrolan internal antar karyawan HPS sebagai bukti lebih lanjut bahwa kreditur tidak mengetahui itu salah sampai Citibank mengirimkan pemberitahuan. Dalam obrolan tersebut, karyawan HPS bercanda tentang kesalahan itu.

“Saya merasa sangat buruk untuk orang yang gemuk itu membayar kesalahan pembayaran. Bukan langkah karir yang bagus,” terang salah satu karyawan HPS dalam obrolan tersebut.

Namun, Citi Group tak terima dengan keputusan hakim. Perusahaan berencana mengajukan banding.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan ini dan bermaksud untuk mengajukan banding. Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan sepenuhnya,” tulis Citi Group dalam keterangan resmi.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia