Eks istri Riyad Mahrez, Rita Janet Johal, kedapatan melanggar aturan lockdown di Inggris dengan melakukan pesta di sebuah apartemen. Tak terima karena digerebek polisi dan dikenai denda, Johal mengatakan bahwa dirinya didenda karena terlalu seksi.
“Saya didenda karena terlalu seksi,” tulis Johal di Instagram pribadinya yang memiliki setengah juta pengikut, dilansir dari Ruptly.
Model dan penyanyi pop itu mengabadikan momen saat dirinya digerebek pihak kepolisian pada Jumat malam (12/2) waktu setempat. Dalam video tersebut, dia menunjukkan dirinya dikelilingi oleh petugas kepolisian yang mendendanya karena melanggar aturan lockdown.
Setidaknya ada sepuluh petugas Kepolisian Metropolitan Inggris yang sedang menanyai orang-orang yang berpesta bersama Rita Johal di malam tersebut. Alih-alih menyesal, Rita Janet Johal malah memberikan petugas kepolisian sebuah pertanyaan yang menohok.
“Kita semua didenda. Jangan khawatir, sayang. Teman-teman, inikah hidup ini? Apakah kalian tidak suka berpesta lagi, guys?” tanya Johal kepada petugas kepolisian yang sedang menanyai beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pesta tersebut.
Eks Istri Riyad Mahrez Didenda Usai Langgar Lockdown: Karena Aku Terlalu Seksi (2)
Rita Johal saat masih bersama Riyad Mahrez. Foto: Getty Images
Menanggapi pertanyaan eks istri Riyad Mahrez tersebut, seorang petugas kepolisian wanita menjawab dengan memberitahu Johal bahwa mengadakan pesta ketika sedang dalam masa lockdown bukanlah pilihan yang tepat.
“Teman-teman, tidak mungkin semua orang depresi di dunia ini. Kita harus bahagia,” timpal Johal.
Masih dari video yang diunggah oleh wanita berusia 28 tahun tersebut, Johal terlihat berpesta dengan setengah lusin orang di sebuah apartemen di London, Inggris sebelum polisi menggerebek tempat tersebut.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Inggris, orang yang melanggar aturan lockdown akan menghadapi denda sebesar 200 poundsterling (sekitar Rp3,8 juta) untuk pelanggaran pertama. Namun, denda tersebut akan naik dua kali lipat hingga 6.400 poundsterling (sekitar Rp1,2 miliar) untuk pelanggaran selanjutnya.
Sementara, siapapun yang menahan atau terlibat dalam mengadakan pertemuan ilegal lebih dari 30 orang dapat dikenakan denda sebesar 10 ribu poundsterling (sekitar Rp193 juta).
Meskipun begitu, Johal masih berkelit dan menuduh bahwa pihak kepolisian Inggris hanya ingin membuat namanya menjadi buruk.
“Oh, demi Tuhan. Tidak banyak orang di sana, hanya ada lima orang,” tegas Johal kepada The Sun.
“Mengapa ini dijalankan, apa tujuannya? Untuk mencoba dan membuat nama saya terlihat buruk? Apakah itu rencananya?” pungkasnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan