Penyidik KPK belum juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang juga politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus bansos. Ihsan Yunus terakhir dipanggil sebagai saksi pada 27 Januari 2021 lalu. Namun saat itu, ia tidak tak hadir karena surat panggilan tak sampai ke tangannya.
Setelah 19 hari berselang, masih tak juga ada pemanggilan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu. Belum ada nama Ihsan Yunus dalam daftar panggilan saksi KPK hingga hari ini, Senin (15/2).
“Kendala tidak ada, kendala tidak ada, hanya kan ya kita kembali dasarnya sedang kita persiapkan, mau lidik mau apa sedang kita persiapkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjawab pertanyaan apakah pemanggilan Ihsan Yunus.
Pernyataan Karyoto juga sekaligus menjawab pertanyaan apakah ada kendala dalam mengusut perkara bansos corona Jabodetabek itu. Ia mengatakan, tak ada kendala dalam proses tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi pun masih akan terus dilakukan oleh penyidik.
“Nanti kan kita bisa mulai dengan permintaan keterangan dan lain-lain,” ucapnya.
Tak Kunjung Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Bansos, Ini Jawaban KPK (1)
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: KPK/HO Antara
Mantan Wakapolda DIY itu mengakui adanya penyelidikan terkait bansos sebagai bagian dari pengembangan kasus bansos. Penyelidikan menyasar tindak pidana di luar kasus suap yang sedang diusut penyidik.
Lantaran penyelidikan itu, ia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun ia menyiratkan penyelidikan menyasar dugaan korupsi pengadaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
“Karena kalau yang tadi diceritakan oleh Pak Jubir kita bedakan Pasal 2 dan Pasal suap. Lebih anu, apa? lebih kompleks yang Pasal 2, sehingga kita perlu pelan-pelan dan tentunya itu juga ada landasannya kita melakukan tindakan itu ya,” ucapnya.

Ihsan Yunus dan Kasus Bansos

Tak Kunjung Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Bansos, Ini Jawaban KPK (2)
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
Terkait nama Ihsan Yunus yang kini bertengger jadi anggota DPR RI Komisi II, memang kerap beberapa kali mencuat dalam proses penyidikan KPK. Mulai dari penggeledahan rumah orang tuanya serta pemeriksaan terhadap adiknya.
Belakangan, nama Ihsan Yunus turut hadir dalam rekonstruksi KPK terkait beberapa adegan dalam kasus bansos. Meski, sosok Ihsan Yunus diperankan oleh pemeran pengganti.
Tak hanya itu, dalam rekonstruksi tersebut, ada sosok Agustri Yogaswara atau Yogas yang disebut-sebut sebagai operator Ihsan Yunus. Yogas diduga menerima uang Rp 1,53 miliar serta dua sepeda Brompton dari salah satu vendor bansos.
Tak Kunjung Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Bansos, Ini Jawaban KPK (3)
Sepeda merek Brompton yang diserahkan oleh perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Belum diketahui lebih lanjut apa kaitan Ihsan Yunus dalam kasus bansos. Perkara bansos ini menjerat mantan mensos Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari Batubara dan Ihsan Yunus tercatat berasal dari partai yang sama, PDIP.
Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry yang merupakan rekanan bansos. Diduga, fee untuk Juliari Batubara berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Tak Kunjung Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Bansos, Ini Jawaban KPK (4)
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Suap diduga terkait realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek. Juliari Batubara melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono, mengatur soal rekanan yang akan menggarap proyek bansos.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
Editor : Parna
Sumber : kumparan