Sejumlah penjabat negara memberikan pernyataan terkait peringatan Hari Pers Nasional yang digelar 9 Februari. Selain Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, juga bicara soal kebebasan pers yang harus bisa dijaga.
Dia menekankan bahwa pemerintah memerlukan sejumlah kritik baik yang pedas, keras hingga terbuka sebagai bahan masukan agar bisa membangun bangsa ini lebih maju.
“Sebagai negara demokratis, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah suatu yang wajib dijaga,” kata Pramono dalam akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (9/2).

“Bagi pemerintah kebebasan pers kritik dan saran masukan itu seperti jamu menguatkan pemerintah, dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun arah yang lebih benar,” ujar Pramono Anung.

 

Kebebasan pers pun bisa menjadi fungsi kontrol pemerintah, asalkan sesuai koridor hukum. Namun demikian, ada sejumlah tantangan dalam kebebasan pers. Salah satunya, persoalan hoaks yang kian beredar seiring dengan perkembangan teknologi pada saat ini.

“Seiring dengan kemajuan teknologi kita menghadapi problem media sosial salah satunya adalah hoaks,” katanya.
“Untuk itu literasi dan edukasi kepada kita semua bahwa kebebasan ini harus diisi secara benar, jangan kemudian kebebasan diisi dengan hal hal yang tak produktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia berpesan agar pers tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas, menerapkan nilai-nilai kebenaran dalam setiap menjalankan tugas pers.
“Kepada insan pers saya secara khusus ingin mengucapkan selamat Hari Pers Nasional. Tetaplah menjaga integritas menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran di di atas segalanya serta melakukan pendidikan edukasi pada bangsa ini,” jelasnya.
“Pers yang kuat pers yang terdidik pers yang berintegritas adalah syarat mutlak menjadikan bangsa ini bangsa pemenang petarung bangsa yang menjadi bangsa besar,” pungkasnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan