Satgas Penanganan COVID-19 baru menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri. Dalam Surat Edaran No 5 Tahun 2021, Satgas COVID-19 memperbolehkan penggunaan GeNose test untuk penumpang kereta api jarak jauh.

Aturan tersebut tertuang dalam protokol nomor 3 huruf c. Aturan ini mengatur protokol perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota).

“Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose tes,” tulis protokol nomor 3 huruf c angka IV SE Nomor 5 Tahun 2021, dikutip detikcom, Selasa (26/1/2021).

Seperti yang diketahui, cara kerja GeNose ini tidak sama seperti alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction). GeNose tidak mendeteksi keberadaan virus Corona COVID-19 di dalam tubuh secara langsung. Alat ini juga berbeda dengan rapid test antibodi yang mendeteksi respons imun tubuh lewat sampel darah.

“Jadi yang dideteksi di sini bukan virusnya, bukan virus COVID-19. Tapi, yang dideteksi di sini adalah partikel atau senyawa yang memang secara spesifik akan berbeda jika terjadi atau dikeluarkan oleh orang yang mengidap COVID-19,” jelas Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI) dr Dante Saksono Harbuwono menyebut bahwa uji validasi GeNose masih perlu ditingkatkan. Kemenkes melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) akan ikut membantu dalam uji validasi GeNose.

“Selamat kepada tim UGM dan tim Unpad atas inovasi ini, inovasi ini tentu sangat memberikan harapan bagi kita semua tetapi yang paling kita harus lihat juga validasinya juga yang harus diperhatikan,” ujar Dante dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Nanti kita dari Kemenkes akan mencoba untuk membantu validasi yang akurat,” tambahnya.

Wamenkes menegaskan, GeNose berfungsi sebagai alat untuk screening.

Selain itu, seseorang yang menjalani tes lewat alat pendeteksi COVID-19 buatan UGM ini tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan beraroma keras. Seperti jengkol, durian, hingga kopi.

Pasalnya, hal ini dinilai bisa mempengaruhi hasil tes pemeriksaan. Kuwat Triyana, profesor fisika yang juga ketua tim pengembang GeNose mengatakan, kemungkinan dengan bau jengkol membuat pendeteksian jadi tak akurat.

“Satu jam atau terpaksanya itu 30 menit sebelum dites itu jangan makan makanan yang aromanya itu keras. Seperti misalnya jengkol, pete, durian, kopi, ngerokok,” tutur Prof Kuwat dalam sebuah diskusi online.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews