Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Pam Swakarsa yang hendak dihidupkan olehnya tak seperti Pam Swakarsa di 1998 silam. Sigit menekankan Pam Swakarsa saat ini sangat berbeda jauh dengan 21 tahun lalu.

“Dalam undang-undang kepolisian, ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat-red), yang disitu ditulis Pam Swakarsa. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan yang sifatnya pemolisian masyarakat,” ujar Jenderal Sigit di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

“Artinya peran aktif, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan mengganggu kamtibmas,” sambung Jenderal Sigit.

Dia mencontohkan, adanya satuan pengamanan (satpam) di perusahaan adalah bagian dari Pam Swakarasa. Kemudian aktifnya peran pecalang di Bali adalah wujud Pam Swakarsa.

“Bukan Pam Swakarsa seperti di 1998 itu, jauh sekali,” imbuh Jenderal Sigit.”Contoh di lingkungan perusahaan, di situ muncul yang namanya satpam. Diberikan kemampuan, bersinergi dengan Polri, menjadi satuan pengamanan. Seperti di Bali ada pecalang atau poskamling yang ada di kota-kota, desa-desa, yang sekarang mulai tidak ada. Itu kita hidupkan kembali,” jelas Jenderal Sigit.

Sigit menambahkan, inti dari dihidupkannya Pam Swakarsa adalah agar aparat kepolisian dapat menjangkau masyarakat dengan cepat, terlebih jika ada satu peristiwa hukum. Dan hal itu, lanjut Sigit, hanya bisa diwujudkan salah satunya dengan sinergitas antara masyarakat dengan polisi.

“Kami ingin kami bisa melakukan respon cepat dengan kerja sama, dengan peran aktif satuan-satuan pokdarkamtibmas (kelompok sadar kamtibmas-red). Mungkin di bank kami pasang panic button, dengan sistem IT kita, kita siapkan data terkoneksi, kita bisa lakukan respon cepat terhadap pidana-pidana di masyarakat,” tandas Sigit.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews