Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kamis 28 Januari 2021.
Dalam pertemuan ini anggota DPRD Natuna tersebut menyampaikan aspirasi para nelayan Natauna yang saat ini resah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor.59 Tahun 2020.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian KKP, Muhammad Zaini menyampaikan bahwa Permen KP No.59 Tahun 2020 sampai saat ini belum ada yang diterapkan, baik soal izin penangkapan maupun zona tangkap.
“Kementrian KKP masih menunggu masukan dari berbagai pihak, masukan dari pemerintah daerah dan kalangan akademis,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) se-Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah meminta kepada Dirjen KKP agar Permen KP Nomor.59 direvisi atau ditinjau ulang.
Menurut politisi Partai Golkar ini, Permen tersebut akan merugikan nelayan Natuna dan Anambas.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki. Menurutnya, sistem zonasi wilayah tangkap sangat tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan Natuna yang hanya menggunakan pompong namun melaut sampai ke zona ZEE.
Selain itu Marzuki juga menyampaikan bahwa DPRD Natuna menolak cantrang baik yang sudah dimodifikasi untuk beroperasi di wilayah Natuna, Anambas atau WP 711 karena akan berdampak pada konflik horizontal.
“Kita menerima kedatangan nelayan nusantara di wilayah Natuna Utara tapi dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna ini.
Setelah mendapatkan masukan dan mendengar aspirasi yang disampaikan Dirjen KKP berjanji akan menyampaikan masukan pemerintah daerah tersebut ke Menteri Kelautan dan Perikanan, dan akan mencari solusi agar potensi perikanan nasional bisa dimanfaatkan dengan baik serta nelayan-nelayan lokal tetap terayomi. (Adv)
Editor : Parna