Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendivestasikan sembilan ruas tol milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada tahun ini. Kepemilikan BUMN konstruksi ini beragam mulai dari 25% – 99% di tiap ruas yang akan dilego.

“Divestasi sembilan ruas tol in merupakan corporate action jadi Kementerian PUPR tidak terlalu masuk ke dalam, kecuali Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kita lakukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan rencana divestasi ini sudah disiapkan sejak 2019 lalu, namun prosesnya mengalami penundaan karena ada pandemic Covid-19.

“Tol yang memiliki beban terbesar investasi jalan tol, rencana 2019 ada 2, 2020 ada 5 jadinya antara 9-11 ruas,” katanya Kamis lalu (21/1/2021).

Proses divestasi tol ini dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari penawaran langsung kepada pembeli maupun dengan penawaran terbuka (open bidding).

Selain itu dengan terbentuknya Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) ditargetkan menjadi salah satu jalan keluar perusahaan untuk bisa melepas ruas tol yang dimiliki kepada Investor.

“Dari SWF diharapkan segera terbentuk, ada rencana divestasi untuk ruas yang belum ada peminatnya,” katanya.

Berikut sembilan ruas tol yang akan di divestasi kepada pihak swasta:

Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (61,70 km) dengan porsi kepemilikan 30%

Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (143 km) dengan porsi kepemilikan 30%

Cibitung – Cilincing (34 km) dengan porsi kepemilikan 55%

Cinere – Serpong (10,14 km) dengan porsi kepemilikan 35%

Bogor – Ciawi – Sukabumi dengan porsi kepemilikan 99,9%

Depok – Antasari (27,95 km) dengan porsi kepemilikan 25%

Pemalang – Batang (39,29 km) dengan porsi kepemilikan 60%

Batang – Semarang (75 km) dengan porsi kepemilikan 40%

Krian – Legundi – Bunder – Manyar (38,29 km) dengan porsi kepemilikan 99,9%

Editor : Aron
Sumber : cnbcindonesia