Baru-baru ini, terdapat sebuah video viral yang memperlihatkan seorang dokter dari Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya sedang meberikan edukasi kepada para pasien COVID-19, terkait rendahnya potensi penularan COVID-19 bagi pasien yang sudah dirawat lebih dari 10 hari.
Menanggapi hal tersebut, Penanggungjawab RSLI dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara mengatakan video tersebut diambil pada saat dilaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) bagi pasien yang dinyatakan sembuh dan akan pulang (KRS, Keluar Rumah Sakit).
dr. Nalendra mengatakan, KIE dilakukan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan dan stress pasien ketika akan kembali ke rumah.
“KIE juga untuk meningkatkan kepercayaan diri pasien atas kesembuhannya dan melatih serta mengedukasi pasien tentang cara mencegah penularan secara disiplin dan happy pasca kesembuhannya melalui protokol kesehatan (5M),” kata Nalendra, Kamis (28/1).
Ia menuturkan, jika tata laksana perawatan COVID-19 di RSLI sudah sesuai dengan
protokol kesehatan yang telah dikeluaran oleh WHO serta KMK No. HK.01.07-MENKES-413-2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Pedoman Tatalaksana COVID-19 revisi V yang dikeluarkan oleh PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI.
Dimana pedoman tersebut berisi bahwa konfirmasi swab hanya diperlukan untuk kepentingan medis (penegakan diagnosis). Untuk konfirmasi positif COVID-19, maksimal 2 kali swab, sedangkan keperluan konfirmasi kesembuhan hanya diperlukan 1 kali swab untuk pasien dengan klasifikasi berat dan kritis.
Sementara terkait kriteria sembuh, RSLI mengacu pada ketentuan tersebut dan diperjelas lagi dengan Surat dari Dinkes Jatim No.443.32/13807/102.3/2020 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 440/995/102/2021 tentang Kriteria Isolasi dan Sembuh Pasien COVID-19.
Bahwa penentu kesembuhan pasien sepenuhnya ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dengan memperhatikan hasil swab PCR (bila negatif), ataupun kondisi klinis yang membaik selama 10 hari serta monitoring selama tiga hari berikutnya tanpa gejala (demam,batuk, dan lain-lain) maka pasien khususnya yang tanpa gejala hingga gejala ringan-sedang, dapat dinyatakan sembuh oleh DPJP.
“Sedangkan untuk gejala berat dan kritis, ditambah dengan konfirmasi swab PCR 1x negatif. Semua putusan yang diambil oleh DPJP tentunya dilakukan dengan pertimbangan yang matang, karena di RSLI setiap pasien dimonitor dan di assesmen setiap hari, satu-persatu,” jelasnya.
dr. Nalendra menambahkan, jika kemampuan infeksius virus akan berkurang 88 persen setelah 10 hari, berkurang 95 persen setelah 15 hari dan tidak aktif setelah 20 hari.
“Jadi potensi penularan bagi pasien tanpa gejala yang telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, sudah sangat rendah sekali. Meskipun daya tular sudah relatif sangat menurun tetapi kita semua wajib menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” tambahnya.
Sementara, terkait berbagai macam persepsi dan interpretasi kesembuhan pasien, dr. Nalendra mengungkapkan perlu upaya pemahaman bersama bagi semua stakeholder dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Meskipun daya tular sudah relatif sangat menurun tetapi kita semua (baik yang sehat, yang sakit, yang pernah sakit) tetap bisa menjadi media penularan untuk lingkungan kita, sehingga protokol kesesehatan tetap menjadi cara terbaik untuk memutus rantai penularan COVID-19,” pungkasnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan