KPK masih terus mendalami aliran uang dugaan suap kasus ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Salah satunya adalah terkait dugaan penggunaan uang suap yang digunakan politikus Gerindra itu untuk membeli minuman wine.
Adapun pengusutan dugaan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum yang merupakan karyawan swasta.
“Dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).
KPK Usut Dugaan Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Suap (1)
Karyawan swasta Ery Cahyaningrum (kanan) usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sebelumnya, dugaan aliran uang di kasus Edhy juga ditelusuri mengalir ke sejumlah pihak. Sumber yang mengetahui aliran dana di kasus ini, mengatakan Edhy diduga membeli mobil dan menyewakan apartemen untuk beberapa pihak lain. Dugaan ini juga yang tengah diusut oleh penyidik KPK.
Belakangan juga, muncul sejumlah nama perempuan yang diduga terkait kasus Edhy dan menerima aliran dana tersebut. Mulai dari pebulutangkis Bellaetrix Manuputty hingga dua sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.
Fidya Yusri merupakan mantan presenter televisi. Sementara, Anggia merupakan Miss Internet Indonesia asal Sulawesi Utara (Sulut). Keduanya kemudian menjadi sekretaris pribadi Edhy. Sementara terkait nama Bellaetrix kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo mengatakan memang kliennya kerap bermain bulutangkis bersama.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, dua sekretaris pribadi Edhy juga dikonfirmasi terkait pengetahuan aliran uang di kasus tersebut. Terakhir satu nama lainnya adalah pengurus rumah tangga Devi Komalah Sari yang dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada 8 Desember lalu. Saat itu, ia didalami terkait pengetahuannya soal aliran uang di kasus Edhy.
Adanya dugaan aliran uang ini berawal dari pemeriksaan saksi oleh KPK terhadap sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, yang menguak fakta bahwa ada dugaan uang suap Edhy mengalir dalam bentuk mobil dan penyewaan apartemen untuk pihak-pihak lain. Namun tak dirinci siapa saja pihak-pihak tersebut.
Terkait dugaan pembelian mobil dan apartemen itu, Edhy Prabowo melalui pengacaranya, Soesilo Aribowo, menyangkalnya.

Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga menerima suap mililaran rupiah. Uang suap diduga berasal dari sejumlah calon eksportir benih lobster.
KPK menduga Edhy Prabowo melalui staf khususnya, Andreau Pribadi Misanta dan Safri, mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah PT Dua Putra Perkasa yang dimiliki. Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda.
Editor : Parna
Sumber : kumparan