Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku prihatin dengan adanya dugaan siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, diminta menggunakan jilbab. Menurutnya, aturan itu berlebihan dan mengancam kebhinekaan.
“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagaman di kalangan siswa,” kata Huda kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Huda mengatakan, fenomena di Sumbar bukanlah kejadian pertama yang menunjukkan adanya sikap intoleransi di sekolah negeri. Sebelumnya, juga ada kejadian seorang guru di Jakarta yang meminta siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA. Kejadian serupa juga sempat terjadi di Depok, Jawa Barat.
“Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” ujarnya.
Politikus PKB itu menuturkan penyelenggaraan SMA dan SMK negeri terkiat kebijakan sekolah, distribusi guru hingga anggaran merupakan kewenangan dari Pemprov setempat. Namun, kata dia, seharusnya setiap kebijakan tetap mengacu pada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Tidak benar jika atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.
Lebih lanjut, Huda pun menyoroti adanya cara pandang yang sempit masuk dalam lembaga pendidikan negeri. Menurutnya, fenomena ini harus diatasi Kemendikbud dengan menyiapkan kurikulum yang baik serta melakukan pembinaan SDM.
“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler, jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” tutup dia.
Sebelumnya, Kepala SMK 2 Padang, Rusmadi, telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid dari siswi Jeni Cahyani Hia terkait kasus tersebut.
“Saya selaku Kepala Sekolah di SMK 2 Padang menyampaikan permintaan maaf atas persoalan itu. Hal ini pun telah kami selesaikan dengan orang tua murid,” kata Rusmadi, Jumat (22/1).
Editor : Parna
Sumber : kumparan