Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Sederet rencana gebrakan diutarakannya di hadapan Dewan.

Proses fit and proper test calon Kapolri yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, ini berlangsung di ruang rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mengenakan seragam lengkap hadir di gedung DPR didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis.

Komjen Sigit akan memaparkan makalah yang sudah diserahkan ke Komisi III pada hari sebelumnya. Makalah itu berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan’.

Dalam kesempatan itu, Komjen Sigit pun memamerkan soliditas Polri saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR RI. Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan para perwira tinggi (pati) Polri yang mendampinginya fit and proper test pagi ini berasal dari perwakilan tiap angkatan yang lebih senior darinya.

Komjen Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991. Sigit menjelaskan dirinya didampingi perwakilan dari angkatan 1987, 1988, 1989, 1990, 1991 dan angkatan di bawahnya.

Pejabat Polri yang menghadiri uji calon Kapolri itu di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulut Irjen Panca Putra hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri.

“Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI.

Komjen Sigit menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan.

Komjen Sigit memaparkan nantinya pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diterapkan dalam mengambil langkah tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian nantinya.

Sedangkan transparansi berkeadilan, kata dia, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Berikut 7 janji Komjen Listyo Sigit jelang pimpin Polri dengan Visi Presisi:

Tak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam di Bawah Tapi Tumpul di Atas

Sigit berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Komjen Sigit mulanya bercerita mengenai saat pertama dirinya mengetahui ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri.

Dia mengawalinya dengan bersilaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, sesepuh, para pimpinan partai, hingga ke para mantan Kapolri.

Menurut Komjen Sigit, silaturahmi itu sangat penting. Lewat agenda tersebut dia ingin mengetahui secara langsung seperti apa potret Polri di masyarakat dan apa harapan masyarakat ke depan terhadap Polri.

“Tentunya banyak hal yang kami dapat, ada saran, ada masukan, ada kritik, dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki,” kata Komjen Sigit.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan,” sambungnya.

Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Komjen Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

Hotline Layanan Polri Semudah Pesan Pizza

Kelak di bawah kepemimpinannya, Komjen Sigit akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian. Dia ingin masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.

“Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat,” kata Komjen Sigit.

Dengan adanya hotline itu, masyarakat bisa menghubungi polisi semudah memesan makanan.

“Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ucapnya.

Hadirkan Virtual Police-Kedepankan Hukum Progresif

Komjen Sigit menyebut akan melakukan sejumlah perubahan terhadap institusi Polri. Awalnya Komjen Sigit mengungkap ada 4 kebijakan utama yang akan dikejar demi mewujudkan Polri yang presisi. Di setiap kebijakan itu nantinya akan ada aksi konkret yang akan dilakukan oleh Komjen Sigit beserta institusi Polri.

“Road map program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) pada kepemimpinan Polri ke depan mencakup empat kebijakan utama yakni (A) Transformasi Organisasi; (B) Transformasi Operasional; (C) Transformasi Pelayanan Publik; dan (D) Transformasi Pengawasan,” kata Listyo di depan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan 4 kebijakan utama tersebut, Komjen Sigit menyampaikan sejumlah program inovasi yang akan dilakukan Polri ke depannya. Berikut program-program transfromasi Polri yang akan dilakukan oleh Komjen Sigit.

1. Transformasi Organisasi

Komjen Sigit menjelaskan Transformasi Organisasi merupakan salah satu kebijakan utama sebagai bentuk adaptasi transformatif Polri secara internal dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis.

Salah satu program Komjen Sigit yakni penataan kelembagaan dengan melakukan pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan dengan hanya melakukan harkamtibmas.

Program lainnya pada transformasi ini yakni melakukan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0. Komjen Sigit menyebut akan membuat kebijakan untuk mewajibkan pemasangan CCTV dimanapun.

2. Transformasi Operasional

Komje Sigit menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas.

Karena itu, Komjen Sigit menyampaikan sejumlah program salah satunya yakni mengoptimalkan kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

Selain itu, Sigit juga akan meningkatkan kinerja penegakan hukum di institusi Polri. Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Transformasi Pelayanan Publik

Komjen Sigit menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program Sigit yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru.

“Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun,” sebutnya.

4. Transformasi Pengawasan

Kebijakan Sigit yang lainnya yakin transformasi pengawasan. Sigit menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah,” sebut Sigit.

Salah satu program yang akan dilakukan Sigit yakni pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

Kasus Nenek Minah-Anak Polisikan Ortu Tak Boleh Terulang

Sigit mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) diganjar 1 bulan 15 hari penjara gegara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Dalam persidangan majelis hakim terlihat ragu menjatuhkan hukuman. Bahan sang ketua majelis hakim Muslih Bamban Luqmono SH terlihat menangis saat membacakan vonis.

Akhirnya dalam kasus itu, Nenek Minah divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Keluarga pun menyambut gembira vonis itu.

Komjen Sigit juga menyinggung soal anak yang mempolisikan ibu kandungnya. Dia memastikan kasus tersebut tak boleh terulang.

Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, Fokus Melayani

Ke depan, tugas kepolisian sektor atau Polsek di tingkat kecamatan tidak lagi dibebankan tugas penegakan hukum. Tugas Polsek ke depannya yakni mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” ujar Komjen Sigit.

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota. Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Persepsi Polisi Arogan-Pungli Jadi Perhatian Serius

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

“Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius,” kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

Intensifkan e-Tilang, Polantas Fokus Atur Lalin

Komjen Sigit juga berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.

Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Sigit.

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

Editor : Aron
Sumber : detik