Tim pencari gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI-Polri kembali menemukan serpihan dan bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, menyebut, hari ini, Minggu (17/1), pihaknya mengumpulkan 10 kantong berisi bagian tubuh korban serta serpihan pesawat.
Pencarian Hari ke-9 Sriwijaya Air: 308 Kantong Jenazah, 54 Bagian Besar Pesawat (1)
Sejumlah tas berisi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
“Pada hari ini kita menemukan 10 kantong bagian dari tubuh korban kemudian serpihan kecil badan pesawat empat kantong dan potongan besar badan pesawat tiga bagian. Ini dilaksanakan oleh Tim Basarnas Special Group dan penyelam-penyelam dari TNI AL dan juga lainnya yang pada hari ini melaksanakan kegiatan dengan semangat,” ucap Bagus di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/1).
Pencarian Hari ke-9 Sriwijaya Air: 308 Kantong Jenazah, 54 Bagian Besar Pesawat (2)
Sejumlah prajurit TNI melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air nomor perbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dengan penambahan tersebut, total sudah ada 308 kantong jenazah serta 58 kantong berisi serpihan kecil serta 54 potongan besar pesawat Sriwijaya Air.
“Sehingga total untuk operasi SAR SJ 182 untuk hari ini sebagai berikut. Untuk bagian tubuh kita hari ini sudah menemukan mengumpulkan 308 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 58 kantong, potongan besar pesawat 54 bagian, FDR satu unit dan bagian dari CVR unit tadi juga sudah kita terima dari KRI Kurau,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
Pesawat jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Pesawat itu membawa penumpang 40 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.
Editor : Aron
Sumber : kumparan