Dirut RS Ummi dr. Andi Tatat telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (15/1) lalu. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus data swab Habib Rizieq Syihab.
Kuasa hukum dari dr. Tatat sempat memberi kabar bahwa kliennya batal diperiksa karena sakit. Penyidik lalu memeriksa kondisi kesehatan dr. Tatat, ternyata tersangka tidak sakit.
“Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Senin (18/1).
Andi menyebut, penyidik akhirnya memeriksa dr. Tatat di kediamannya. Dari pemeriksaan tersebut, polisi akan melengkapi berkas perkara.
“Penyidik memeriksa di rumahnya di Bogor,” ujar Andi.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi dr. Tatat tidak hadir diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri soal data swab Habib Rizieq, Jumat (15/1). Hal itu dikonfirmasi dari kuasa hukumnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, tanpa ada alasan dr Tatat mengkonfirmasi ke penyidik minta pemeriksaannya diundur hingga Senin (18/1) mendatang.
“Ada update, kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari,” kata Andi kepada kumparan.
Editor : Aron
Sumber : kumparan