Penyidik KPK kembali memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi terkait kasus suap ekspor benur besok. Keduanya diharapkan hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Benar, sesuai informasi yang kami terima, Senin (18/1/2021), Gusril Pausi/Bupati Kaur dan Rohidin Mersyah/Gubernur Bengkulu dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (17/1/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo itu.

Ali mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan kepada kedua. Ali mengatakan pemanggilan kedua pejabat di Bengkulu itu dibutuhkan untuk mengetahui rangkaian perbuatan yang dilakukan para tersangka.

“Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, kedua pejabat itu sudah dipanggil KPK untuk sebagai saksi kasus ekspor benur. Gusril dipanggil pada Senin (11/1), sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin dipanggil pada Selasa (12/1).

Namun kedua tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Gusril mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

“Surat yang pertama saja saya belum ada,” kata Gusril, Selasa (12/1/2021).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Editor : Aron
Sumber : detik