Prosentase tingkat kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Blitar, melebihi Jawa Timur, bahkan nasional. Angka kematian 7,1 persen ini, di atas angka kematian tingkat Jawa Timur sebesar 6,8 persen dan nasional 3,4 persen

Hal ini disampaikan Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti memaparkan, data per Senin (11/1) dengan jumlah akumulasi kasus positif sebanyak 2.394. Sementara jumlah akumulasi kematian sebanyak 170 orang, angka ini tergolong sangat tinggi.

“Angka persentase kematian di Kabupaten Blitar, jika dihitung dari komulatif yang meninggal positif COVID-19 dibagi dengan komulatif kasus positif. Yakni 170:2.394 dikalikan 100, maka mencapai angka 7,1 persen. Angka ini di atas angka kematian tingkat Jawa Timur sebesar 6,8 persen dan nasional 3,4 persen,” papar Krisna kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Krisna mengaku, terjadi lonjakan kasus baru setelah masa libur panjang pergantian tahun berlalu. Kasus baru masih didominasi dari klaster keluarga dan perjalanan. Kemudian beruntun muncul klaster hajatan.

“Klaster keluarga saat ini yang menonjol. Begitu ada satu anggota keluarga yang terinfeksi. Bisa dipastikan separuh anggota keluarga lainnya ikut terinfeksi juga,” tandasnya.

Krisna mencontohkan satu keluarga dari Lurah Kelurahan Gedog Kota Blitar, namun tercatat tinggal di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Bapaknya meninggal karena ada komorbid memang pada Minggu (4/1), disusul putranya pada Rabu (6/1). Dan semalam kami dapat laporan, istrinya menyusul meninggal juga sekitar pukul 7 malam,” jelasnya.

Krisna berharap, dengan diberlakukan PPKM di Kabupaten Blitar bisa mengurangi mobilisasi warga. Karena mobilisasi tinggi antar daerah dan tingkat interaksi tinggi antar warga dengan pendatang, terbukti menjadi faktor pencetus terjadinya lonjakan kasus baru.

COVID-19 di Kabupaten BlitarJubir Satgas COVID Kab Blitar Krisna Yekti/ Foto: Erliana Riady

Sementara data per Selasa (12/1), jumlah akumulatif kasus positif di Kabupaten Blitar mencapai angka 1.993. Muncul klaster pondok pesantren dari santri yang akan kembali masuk pondok. Kebijakan ponpes mewajibkan santri membawa hasil rapid antigen sebelum kembali ke ponpes, dinilai Krisna efektif meminimalisir paparan virus makin meluas di ponpes.

“Nah selama PPKM, kami minta santri yang sudah di dalam tidak keluar-keluar lagi. Sementara santri yang masih di rumah, tetap di rumah dulu. PPKM ini hanya 14 hari selama masa inkubasi virus pascalibur tahun baru. Kami mohon semua bersabar dan dapat menahan diri untuk kesehatan kita bersama,” pungkasnya.

Editor : Aron
Sumber : detik