Bank Indonesia (BI) beberapa kali menerbitkan uang logam berbahan emas. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa penting atau tujuan tertentu.

Uang logam berbahan emas biasanya dicetak dalam jumlah terbatas. Kemudian, uang logam itu hanya diedarkan di kalangan kolektor dengan harga jual tinggi di atas nilai nominalnya.

Dari koleksi Museum Bank Indonesia (MBI), bank sentral pernah mencetak uang logam berbahan emas pada 1970 silam.

Pertama, uang logam emas pecahan Rp5.000 bergambar arca batu Manjusri dari Candi Tumpang di Malang dengan berat 12,43 gram.

Kedua, uang pecahan Rp10 ribu dengan gambar penari orang wanita dengan berat 24,68 gram.

Ketiga, uang logam emas bergambar Jenderal Sudirman dalam pecahan Rp25 ribu dengan berat 61,71 gram.

Keempat, uang logam pecahan Rp2.000 bergambar Cenderawasih dengan berat 4,93 gram dan kelima, pecahan Rp20 ribu bergambar Garuda Bali dengan berat 49,37 gram.

Selain itu, BI juga pernah menerbitkan uang logam emas pada 1974 silam dalam pecahan Rp100 ribu. Uang logam itu memiliki bahan dasar emas dengan berat 33,43 gram bergambar Komodo dan Garuda Pancasila.

Selanjutnya, bank sentral menerbitkan uang pecahan berbahan emas pada 31 Januari 2000. Uang itu berupa pecahan Rp150 ribu dengan berat 6,22 gram untuk Seri For The Children of The World.

Dengan harga emas yang terus meningkat setiap tahunnya, maka otomatis harga uang berbahan emas tersebut juga ikut naik dari saat pertama kali dirilis. Sebagai gambaran, harga emas Antam pada perdagangan 12 Januari 2021 sudah berada di angka Rp957 ribu per gram.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia