Selebgram asal Jerman, Emmy Russ belum lama ini berurusan dengan kepolisian. Tapi masalahnya sepele gara-gara kap mobil patroli penyok usai dirinya berpose seksi.

Dicuplik Daily Star, (6/1/2020) kejadian ini bermula saat Emmy Russ meminta difoto ibunya. Wanita berusia 21 tahun itu bergaya memutar-mutarkan rambut pirangnya dengan pakaian rok mini di atas kap mobil patroli polisi.

Foto pun diunggah, tapi Emmy Russ menulis dalam teks dalam bahasa Jerman bahwa dia telah “ditangkap setelah foto ini”.

Meski tidak menyebut nama Emmy, Kepolisian Hamburg juga memposting di akun Instagram resmi mereka bahwa mereka telah memergoki seorang wanita berpose untuk foto di atas kap mobil polisi.

Dalam postingan tersebut Kepolisian Hamburg “takjub” setelah seorang warga memberi tahu mereka bahwa “seorang wanita di depan kantor polisi” sedang “(berjemur) di atas kap mobil patroli”.

Polisi Hamburg mengatakan ‘fotonya bagus’ tetapi polisi kemudian menemukan fakta bahwa kap mesin mobil yang dinaiki penyok ke dalam usai Emmy Russ berpose di atasnya. Wanita itu kemudian dipanggil ke kantor polisi untuk diinvestigasi lebih lanjut.

“Kerusakan yang disebabkan (menurut perkiraan saat ini) beberapa ratus euro,” kata polisi.

“Ya, mobil polisi kami bisa sangat seksi! Anda dipersilakan untuk memotretnya! Tapi harap pastikan bahwa mereka tidak rusak dalam prosesnya – hanya dengan duduk di atasnya atau memanjat sudah pasti sudah keterlaluan!,” sambung keterangan Kepolisian Hamburg.

Netizen terpecah belah atas tindakan Emmy, dengan salah satu pemberi komentar menatakan kalau insiden itu dibesar-besarkan.

“Apakah itu tindakan kriminal? Apakah model naik ke kap untuk merusaknya? Saya rasa tidak, “tulis seorang warganet.

“Bagaimana seorang wanita dengan berat badan maksimal 47,48 kilogram bisa merusak kap mesin?” lain menulis.

“Anda tidak boleh duduk di mobil orang lain, apakah itu polisi atau bukan,” tulis seseorang.Tetapi yang lain mengatakan bahwa jika Anda duduk di mobil apa pun, terlepas dari apakah itu polisi, Anda harus menerima tanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan.

Editor : Aron
Sumber : detik