Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo menyatakan bakal tetap menggelar ibadah Natal secara tatap muka sekalipun di tengah pandemi Covid-19, tapi dengan beberapa penyesuaian.

Vincentius Adi menjelaskan, pihaknya memperbolehkan katedral melaksanakan peribadatan Natal secara virtual maupun secara langsung asalkan dengan beberapa catatan kondisi. Salah satu syaratnya, jemaat yang hadir harus sudah terdaftar di sistem daring yang disiapkan oleh katedral.

“Untuk Natal, peribadatan tetap ada, melalui daring dan luring, secara tatap muka diharuskan terdaftar di sistem yang ada,” terang Vincent dalam dialog ‘Ibadah Natal di Masa Pandemi’ melalui Youtube BNPB, Senin (21/12).

“Menggunakan masker dari rumah, saat beribadah, dan sampai kembali ke rumah, tidak boleh lepas masker,” tegas dia.

Jemaat juga harus dalam kondisi sehat jika ingin melakukan Misa Natal secara langsung di katedral. Sementara untuk pelayan peribadatan di katedral sudah dipastikan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan.

Namun Vincent tidak menjelaskan pemeriksaan apa yang dimaksud untuk mendeteksi Covid-19 pada para petugas di katedral tersebut. Ia hanya memastikan seluruh petugas peribadatan bebas dari infeksi virus corona saat ibadah Natal nanti.

“Para pelayan peribadatan juga sudah dipastikan bebas covid-19,” kata dia lagi.

Vincentius Adi menegaskan pihaknya hanya menerima jemaat tatap muka maksimal 20 persen dari kapasitas katedral. Hal ini dilakukan agar memungkinkan para jemaat saling menjaga jarak saat melakukan peribadatan.

“Kapasitasnya juga sama, 20 persen dari kapasitas yang ada. Kalau Kemenag bilangnya maksimal 50 persen dari kapasitas, kami lebih ketat lagi hanya 20 persen,” tutur dia.

Hadir dalam acara yang sama, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty mengimbau agar peribadatan Natal dilakukan secara virtual untuk mencegah penularan Covid-19.

“PGI mengimbau gereja-gereja sedapat mungkin tetap menyelenggarakan ibadah natal secara virtual,” kata Jacklevyn.

Namun bila dimungkinkan dan mendapat izin dari Satgas Covid-19 daerah, maka peribadatan Natal secara langsung bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Jacklevyn mengatakan telah menyiapkan panduan protokol kesehatan yang disebarkan ke gereja-gereja di bawah PGI sebagai acuan saat peribadatan Natal pada 25 Desember mendatang.

“Bila dimungkinkan dalam koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat maka protokol yang ketat harus disiapkan, baik segi jumlah jemaat, segi ruang, mikrofon yang digunakan, nyanyian disederhanakan, panduan seperti itu sudah kami persiapkan sangat detil, dan sudah kami imbau dan kami edarkan pada gereja anggota PGI,” pungkas Jacklevyn.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesi