Data perkembangan harian kasus penularan virus corona di Indonesia yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan kasus kematian pasien positif telah menembus angka 20.000 kasus, per Senin (21/12) kemarin.

Kemarin, dalam sehari, sebanyak 205 orang yang dinyatakan meninggal akibat covid-19. Angka kematian harian akibat covid-19 juga sempat tembus rekor terbanyak pada Minggu (20/12) lalu. Saat itu, kasus kematian harian bertambah sebanyak 221 orang. Hingga kini total kematian akibat Covid-19 di Indonesia adalah 20.085 atau 4,0 persen dari kasus positif corona.

Bila menilik data Satgas terakhir per Senin (21/12), Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak dengan 84 kasus. Disusul Jawa Timur 44 kasus, DKI Jakarta 15 kasus. Sementara 18 Provinsi lain mencatat kasus kematian di bawah angka 10, dan 13 provinsi lainnya tidak menyumbang kasus kematian harian atau nol kasus.

Kendati demikian, secara kumulatif, Jawa Timur menjadi provinsi yang memiliki kasus kematian tertinggi di seluruh Indonesia dengan 5.254 kasus. Selanjutnya disusul DKI Jakarta 3.087 kasus, Jawa Tengah 2.927 kasus kematian, dan Jawa Barat dengan 1.099 kasus kematian kumulatif. Sedangkan provinsi lainnya mencatatkan kasus akumulasi kematian di bawah angka 1.000 kasus.

Dari empat wilayah kematian kumulatif terbesar di Indonesia itu, Jawa Tengah belakangan ini cukup menjadi sorotan. Berdasarkan data Satgas, Jawa Tengah menjadi provinsi yang menduduki peringkat pertama kasus aktif di Nusantara.

Kasus aktif merupakan data pasien yang dinyatakan positif Covid-19, baik yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Tercatat, kasus aktif Jawa Tengah per Senin (21/12) sebanyak 21.172 kasus aktif. Disusul DKI Jakarta dengan 13.235 kasus aktif, dan Jawa Barat 11.995 kasus aktif. Sementara Jawa Timur dan provinsi lainnya mencatat kasus aktif berada di bawah angka 10 ribu kasus.

Merespons gejolak kenaikan kasus khususnya di Pulau Jawa, pemerintah Indonesia telah mewajibkan hasil negatif rapid test antigen sebagai syarat perjalanan menggunakan transportasi massal untuk menekan angka penularan Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru 2021.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti sejumlah daerah baik di tingkat kota maupun provinsi. Sejauh ini, berdasarkan catatan CNNIndonesia.com sudah ada enam wilayah yang mewajibkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan, mereka yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Solo, Malang, dan Bali.

Menyusul peraturan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun ikut mewajibkan rapid test antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh mulai hari ini, 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia