Tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 secara resmi telah membacakan sumpah jabatannya. Sumpah dibacakan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Pengangkatan para Komisioner KY ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 131/p Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2015-2020 dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025.
“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya kedua mengangkat mengangkat sebagai anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025 masing masing atas nama, ” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
7 Anggota KY Periode 2020-2025 Bacakan Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi (1)
Pelantikan Anggota Komisi Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
Ketujuh Komisioner KY kemudian membacakan sumpah jabatannya tersebut.
“Demi allah saya bersumpah dengan sungguh sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun pada siapa pun juga”.
“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian”.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia”.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan wewenang dan tugas saya yang diamanatkan Undang-Undang kepada saya”.
Para anggota Komisi Yudisial tersebut yaitu:
  1. Joko Sasmito (petahana dan mewakili unsur mantan hakim).
  2. M. Taufik Hz (mewakili unsur mantan hakim).
  3. Sukma Violetta (petahana dan mewakili unsur praktisi hukum).
  4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum).
  5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum).
  6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum).
  7. Siti Nurjanah (mewakili unsur masyarakat).
Diketahui, pelantikan kali tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker hingga menjaga jarak satu dengan lainnya. Mereka pun tak saling bersentuhan satu dengan lainnya.
Editor : Aron
Sumber : kumparan