Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saling berbalas komentar soal kasus kerumunan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Keduanya pun diminta untuk saling menahan diri agar ruang publik tak semakin gaduh.

Perseteruan itu bermula setelah Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, diperiksa kepolisian dalam kasus kerumunan Rizieq di Megamendung, Bogor. Emil menyebut berbagai kasus kerumunan Rizieq dipicu pernyataan Mahfud.

Emil menilai pernyataan Mahfud itu membuat masyarakat menilai ada diskresi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di DKI Jakarta.

Hanya berselang beberapa jam, pernyataan itu ditanggapi Mahfud. Lewat akun Twitter @mohmahfudmd, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu membenarkan sebagian pernyataan Emil.

Mahfud mengakui memberi diskresi bagi penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (10/11). Ia juga mengakui memperbolehkan jemaah mengantar Rizieq ke rumahnya di Petamburan.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” cuit Mahfud mengomentari berita daring soal pernyataan Ridwan Kamil, Rabu (16/12).

Meski begitu, Mahfud menegaskan diskresi hanya diberikan pada saat kepulangan Rizieq. Diskresi itu tak berlaku bagi kerumunan yang ditimbulkan Rizieq dalam berbagai acara di hari-hari berikutnya.

Perdebatan tak berhenti di situ. Emil membalas cuitan Mahfud lewat akun Twitter @ridwankamil.

Mantan Wali Kota Bandung itu mempertanyakan alasan polisi hanya memeriksa kepala daerah. Menurutnya, pemerintah pusat juga punya andil dalam memberi diskresi kerumunan di Bandara Soetta.

“Siap, Pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali,” ujar Emil di Twitter, Rabu (16/12).

“Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” imbuh Emil.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta agar para elite untuk bisa menahan diri tak berpolemik secara terbuka agar keadaan tak makin gaduh.

“Sebaiknya semua pihak, khususnya para elit, dapat saling menahan diri. Perdebatan terbuka elit di ruang publik membuat keadaan semakin gaduh,” kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

“Sebaiknya persoalan diselesaikan dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan,” kata dia.

Diketahui, publik saat ini masih ramai dengan isu Vaksin Corona dan penanganan pandemi COvid-19, kasus hukum Rizieq Shihab, hingga Omnibus Law Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Abdul meminta agar masyarakat juga tidak ikut larut dalam polemik yang berkepanjangan tersebut. Semua pihak, kata dia, hendaknya menghormati proses hukum.

Fokus Proses Hukum

Sementara itu, Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan pernyataan Emil itu tidak tepat. Menurutnya, Mahfud sudah mengingatkan agar masyarakat yang menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ketika itu menjaga ketertiban.

“Anggapan yang menyebut bahwa Mahfud adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/12).

“Kalau jadinya ramai pas penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Mahfud,” imbuh dia.

Di sisi lain, Sahroni menyampaikan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Ia meminta agar semua pihak memberikan waktu bagi polisi untuk bekerja melakukan penyelidikan dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib.

Senada, politikus PDI-Perjuangan I Wayan Sudirta menilai pernyataan tersebut tidak baik disampaikan oleh seorang kepala daerah.

“Tidak baik Emil sebagai pemimpin daerah Jawa Barat mengeluarkan statement yang mundur jauh ke belakang. Apalagi, statement ini dibarengin dengan tuduhan kepada Mahfud yang dianggap mengizinkan penjemputan terhadap Rizieq,” kata Wayan.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, kerumunan yang terjadi ketika kedatangan Rizieq murni peristiwa yang mungkin dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Wayan pun meminta Emil fokus dan mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Jangan menambah masalah dengan hal-hal yang tidak faktual dan tidak bernilai hukum. Biarkan kepolisian menyelesaikan perkara ini. Kita percaya bahwa aparatur kepolisian akan bertindak professional dengan menindak pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” kata Wayan.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan, Sabtu (14/11). Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejak pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11), Rizieq menghadiri sejumlah acara yang menimbulkan kerumunan. Beberapa di antaranya adalah Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan; Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung, Bogor.

Emil sendiri diperiksa dalam kasus kerumunan di Megamendung. Sementara, kerumunan di Petamburan juga membuat polisi memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia