Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang bersih dan menjadi contoh penegak hukum yang profesional. Pembenahan internal pun didorong, termasuk dalam hal promosi yang transparan.

“Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” cetusnya, dalam Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).

Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, menurutnya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh.

“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden, Kejaksaan, sebagai pemegang kuasa pemerintah, harus bekerja keras untuk menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Jokowi meminta penegakan hukum jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan maupun inovasi.

“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” ujar dia.

Mantan Wali Kota Solo itu pun mendorong pembenahan internal Kejaksaan Agung mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan, pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat,” kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mendorong agar rekrutmen dan promosi jaksa harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Integritas jaksa dan kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang pun harus diutamakan.

“Sistem kerja yang efisien, transparan, harus terus diupayakan. Cara manual yang lamban, rentan korupsi harus ditinggalkan,” tutur Jokowi.

Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa yang merupakan pejabat eselon I, II, III, dan IV di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020 serta untuk merumuskan arah kebijakan strategis di 2021.

Dalam acara itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti acara secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.
viewedSebelumnya, kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat mencoreng nama Kejaksaan Agung. Pinangki didakwa menerima US$500 ribu dari Djoko Tjandra.

Pemberian itu dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung agar pidana yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra atas kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali selama dua tahun penjara tidak dapat dieksekusi.

Sebelum kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra terungkap, tingkat kepercayaan publik pada Korps Adhyaksa tergolong tak rendah. Hasil survei Indikator Politik, 13-16 Juli 2020, misalnya, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 68,4 persen.

Senada, survei Charta Politika pada Juli menyebut Kejaksaan Agung dipercaya oleh 61,6 persen responden.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia