Polda Metro Jaya telah melayang surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPIHabib Rizieq Shihab (HRS) terkait klarifikasi kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi isyarat akan jemput paksa Habib Rizieq jika mangkir dari panggilan polisi itu.

Penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (3/12) lalu, kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, untuk melayangkan surat panggilan kedua. Rencananya, Habib Rizieq beserta menantunya, Hanif Alatas, akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12), mulai pukul 10.00 WIB.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq pada Senin lusa di Polda Metro Jaya. Pihak Habib Rizieq masih bimbang dengan pemulihan kesehatan.

“Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12/2020).

“Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu,” imbuhnya.

Kawasan Petamburan dipenuhi oleh massa pendukung Habib Rizieq. Mereka berkumpul di sana untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq yang pulang ke Indonesia.Kawasan Petamburan dipenuhi oleh massa pendukung Habib Rizieq. Mereka berkumpul di sana untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq yang pulang ke Indonesia. (Pradita Utama/detikcom)

Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.

“Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana,” papar Aziz.

Polisi juga mengingatkan Habib Rizieq untuk tidak membawa massanya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq diminta membawa pengacara saja.

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Bagaimana jika ada massa yang mengantar Habib Rizieq? Polisi akan menindak tegas jika massa mengawal Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

“Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan,” tegas Yusri.

Pertanyaannya kemudian, apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi pada pemanggilan kedua nanti? Begini jawaban Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Ah, kau sudah tahulah itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

 

Editor : Aron
Sumber : detik